Pemerintah Melewati Kementerian PANRB menyiapkan sejumlah fasilitas dan tunjangan Aparatur Sipil Negeri (ASN) yang ingin pindah Hingga Ibu Kota Nusantara (IKN). Foto/Ilustrasi/SINDOnews
Kepala Biro Data, Komunikasi, dan Informasi Publik Kementerian PANRB, Mohammad Averrouce mengatakan, pihaknya Memperoleh laporan belum ada ASN yang menolak Sebagai dipindah Hingga IKN.
“Sampai Sekarang belum ada ASN yang menolak. Justru yang meminta Sebagai pindah ada. Malahan, selain Bersama K/L, sebagian permintaan datang Bersama ASN Daerah Sebab ikut merasa terpanggil Sebagai membangun Indonesia,” kata Averrouce Pada dihubungi, Jumat (31/5/2024).
Menurutnya, ASN harus bersedia pindah Hingga IKN. Hal itu sesuai Bersama mandatori Pasal 24 huruf e Undang-Undang (Perundang-Undangan) Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN. Klausul itu mengatur Yang Berhubungan Bersama kewajiban ASN yang mana salah satunya adalah bersedia ditempatkan Hingga seluruh Daerah NKRI.
“Mengingat kesediaan tersebut merupakan kewajiban, maka ASN yang melakukan penolakan, dapat dikenakan sanksinya sesuai Bersama peraturan perundangan berlaku Yang Berhubungan Bersama disiplin PNS yang tertuang Untuk Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021,” ucap Averrouce.
Kendati demikian, Averrouce berkata, Pemerintah memaksimalkan penyediaan fasilitas seperti hunian dan ada juga tunjangan Untuk ASN yang pindah Hingga IKN.
Ia berkata, penyiapan fasioitas dan tunjangan itu adalah Dibagian Bersama kewajiban Pemerintah Menyediakan Dukungan Sebagai sebuah pemindahan tempat kerja Untuk skala yang besar.
Ia berkata, penyiapan Dana Sebagai kepindahan ini seperti Hingga perusahaan swasta, yang mana ketika karyawan dipindah tugas Hingga kota lain atau pulau lain, maka diberi semacam tunjangan Sebagai memproses kepindahannya yang tentu butuh biaya seperti transportasi Bersama kota asalnya.
“ASN yang Akansegera dipindahkan Hingga IKN diberikan biaya pemindahan. Komponen biaya pemindahan ASN Hingga IKN Antara lain biaya transportasi, biaya pengepakan, biaya tunggu termasuk penginapan, transit jika dibutuhkan,” tuturnya.
Tak hanya itu, ia berkata, Pemerintah juga menyiapkan beragam fasilitas penunjang, seperti sarana olah raga, lahan hijau, apartemen, danau, dan lain sebagainya.
“Juga ada Dukungan Sebagai sekolah dan fasilitas Fasilitas Medis yang baik. Ini agar semua orang yang ada Hingga IKN, termasuk ASN, bisa bekerja Bersama nyaman dan optimal,” tutur Averrouce.
“Hingga Samping Itu, Untuk juga diusulkan agar ASN yang dipindahkan Ke tahap awal dapat diberikan insentif berupa tunjangan pionir, mengingat Ke tahap awal pemindahan IKN belum tersedia Dukungan-Dukungan infrastruktur dan kebutuhan pokok selengkap Hingga Jakarta,” tutupnya.
(maf)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: ASN Siap-siap Pindah Hingga IKN, Pemerintah Bakal Bikin Fasilitas Penunjang