Denpasar –
Topik mengenai obral izin pembangunan hotel Di Bali menjadi perbincangan hangat. Banyak yang bertanya, bagaimana proses pembuatan izin pembangunan hotel Di Bali?
Sesudah pulih Di Penyebara Nmassal Covid-19, Bali kembali gencar membangun berbagai fasilitas akomodasi, seperti hotel dan villa Sebagai mendukung sektor Wisata Internasional yang mulai bangkit.
Berbagai tempat Di pemandangan alam yang indah, seperti sempadan pantai hingga bibir jurang, menjadi incaran para pengembang.
Akan Tetapi, Bali Dikatakan terlalu sembrono Di membangun fasilitas akomodasi, sampai-sampai membangun tak sesuai aturan, termasuk memotong tebing pun dilakukan.
Menurut Prof. Dr. Drs. I Putu Anom, M.Par, Guru Besar Wisata Internasional Universitas Udayana dan pemerhati Wisata Internasional, pengaruh negatif Di pembangunan hotel dan villa tentu tak Berencana berdampak baik Di lingkungan dan alam Bali.
“Saya Memperhatikan, sekarang sudah banyak pembangunan dan izin yang dikeluarkan Yang Terkait Di pembangunan hotel, khususnya Di Bali selatan. Tapi pembangunannya itu Di tepi pantai, sungai, atau Di tepi jurang. Di Sebab Itu, ini bisa merusak alam, kan itu salah ya,” kata Anom, Senin (10/6/2024).
IB Purwa Sidemen, S.Ag., M.Si, Direktur Eksekutif PHRI Bali, menuturkan bahwa Sebagai Menyaksikan izin pembangunan properti Di Bali wajib Memiliki desain gambar yang Menyaksikan persetujuan hingga terbit IMB (Izin Mendirikan Bangunan).
“Sebagai Menyaksikan izin Di membangun sebuah properti. Utamanya tentu harus Memiliki desain atau gambar yang Sesudah Itu sudah Menyaksikan persetujuan hingga dikeluarkannya IMB. Jika proses itu sudah dipenuhi, maka pembangunan bisa dilakukan,” ujar Purwa.
“Sebelumnya IMB diberikan pasti dilihat konsultan perencananya siapa dan kontraktornya siapa. Tentu semua harus berbadan hukum,” imbuhnya.
Jika sebuah bangunan Memiliki struktur bertingkat atau berlevel, Purwa menyebut diperlukan Sertifikat Laik Fungsi (SLF). Pembuatan sertifikat dibuat Sesudah bangunan selesai. Berencana diverifikasi desain bangunan Di kesesuaian bangunan.
“Akan Tetapi, sekarang seandainya bangunan tersebut Memiliki struktur bangunan yang bertingkat atau berlevel. Sebuah bangunan harus dilengkapi Di sertifikat laik fungsi. Biasanya dilakukan Sesudah bangunan selesai, Di Sebab Itu Berencana dicocokan Antara desain dan bangunannya,” tuturnya.
Traveler pun bertanya-tanya, siapa yang berwenang Menerbitkan izin tersebut? Di proses pemberian izin pembangunan hotel, menurut Purwa, lembaga yang berhak adalah Dinas Pekerjaan Umum.
“Di Dinas Pekerjaan Umum (PU), Lantaran Di PU-lah Berencana dijelaskan Syarat penggunaan bahan-bahan, misalnya bangunan Di Lokasi rawan longsor harus menggunakan beton seperti apa, itu Di PU yang menentukan. Di Sebab Itu PU yang Menyediakan izin pembangunan hotel,” jelas Purwa.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Seluk-beluk Mengurus Izin Pembangunan Hotel Di Bali, Gampang atau Susah?