Jakarta –
Seorang Selebriti Instagram RI yang belum disebutkan namanya ini menjadi pembicaraan Setelahnya ditangkap pihak Ara Saudi. Diektahui WNI ini menjual paket haji Bersama visa ziarah. Ini adalah tindakan ilegal.
Hal ini dibenarkan Dari Konjen RI Jeddah Yusron B Ambary.
“Kami Merasakan kabar seorang Selebriti Instagram sudah ditahan, detailnya belum dapat,” ujarnya Di Kamis lalu, seperti yang dikutip Bersama detikHikmah.
Menurut Yusron, Selebriti Instagram itu menjual visa haji tanpa tasreh dan visa ziarah.
“Jemaahnya sudah ada Di Makkah, jemaahnya Lagi kita telusuri Di mana posisinya, Lantaran enggak ada lagi yang ngurus Pada ini,” ujar Yusron.
Dia menambahkan bahwa pemerintah Arab Saudi sudah merazia Di akun-akun sosial media yang jualan visa haji tanpa antre. Pemerintah Arab Saudi, lanjutnya, sangat serius membasmi pelaksanaan haji nonprosedural atau visa nonhaji.
“Itu Berencana ditindak Dari aparat Perlindungan Saudi,” kata Yusron.
“Pemerintah Arab Saudi sudah mencatat akun-akun itu, ada yang Di sini dan Di Indonesia,” katanya.
Bagi Peristiwa Pidana ini, Yusron menegaskan pihaknya tak Memiliki kewenangan Bagi menindak.
“Tindakan kami lebih kepada korbannya. Nanti Setelahnya ibadah haji selesai, kami Berencana menelusuri siapa korban dan pelakunya. Kemarin sudah mepet waktunya Bagi menyelamatkan korban Di Tanah Air terlebih dahulu,” ujarnya.
Sebelumnya Itu, aparat Perlindungan Saudi juga sempat Menahan 37 jemaah haji Indonesia yang nekat haji Bersama visa ziarah. Penangkapan ini juga melibatkan pengemudi beserta kenek Kendaraan Angkutan Umum Bersama Yaman.
Meski demikian, 34 WNI yang ditangkap itu akhirnya dibebaskan. Hanya 3 orang yang diproses hukum dan mereka merupakan koordinator berinisial SJ, SY dan MA.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Jual Paket Haji Bervisa Ziarah, Selebriti Instagram RI Ditangkap Arab Saudi











