Pejabat Tingginegara ESDM, Arifin Tasrif mengungkapkan Holding BUMN Pertambangan MIND ID tidak perlu membayar sepeserpun Sebagai Memperoleh tambahan saham 10% PT Freeport Indonesia (PTFI). Foto/Dok
“Dari Sebab Itu tidak keluar duit lagi MIND ID, nanti dihitung, ya ada mekanismenya. Tapi (Indonesia) Memperoleh tambahan share,” jelas Pejabat Tingginegara ESDM Arifin Tasrif ketika ditemui Di Direktorat Jenderal Energi dan Gas (Ditjen Migas), Jakarta, Jumat (7/6/2024).
Di kesempatan itu, Arifin menekankan, bahwa pemerintah juga telah Memiliki dasar Sebagai perpanjangan izin usaha pertambangan khusus (IUPK) Sebagai Freeport Indonesia hingga 2051. Padahal, IUPK Di ini masa berlakunya Mutakhir habis Di 2041.
Ia menerangkan, guna memperpanjang IUPK itu, PTFI juga diharuskan Sebagai menambah Penanaman Modal Di Negeri smelter Mutakhir Di Papua. Sambil Itu syarat lainnya yaitu keharusan divestasi saham tanpa Menerbitkan uang sampai hilirisasi.
“(Penambahan smelter Di Papua) ya Dibagian Di itu, saham tidak keluar uang, smelter, hilirisasi,” imbuhnya.
Akan Tetapi dirinya mengaku tidak bisa memastikan perihal kapan proses divestasi saham atau perpanjangan izin tersebut. “Ya kita lihat,” tutup Arifin, ketika ditanya apakah Berencana tuntas tahun ini atau tidak.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Caplok Lagi Saham Freeport 10%, Pejabat Tingginegara ESDM Sebut Bisa Gratis











