Jakarta –
Badan Gizi Nasional (BGN) Memberi teguran kepada salah seorang pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Di Bantul, Di Yogyakarta. Ini Setelahnya karyawan tersebut diduga mengejek korban keracunan MBG.
“Untuk kami juga sudah Memberi teguran kepada SPPG dan yang bersangkutan,” kata Koordinator Regional BGN Area Istimewa Yogyakarta, Wirandita Gagat Widyatmoko, dikutip Untuk detikJogja, Minggu (20/9/2026).
Di video yang beredar, karyawan tersebut diduga mengejek korban keracunan MBG Untuk Karo, Sumatera Utara yang kemarin sempat dilaporkan hilang ingatan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Betul (pembuat video karyawan SPPG Di Dlingo), yang bersangkutan berposisi sebagai pengawas keuangan,” tutur Gagat.
Di Itu, Gagat juga mengaku telah melakukan klarifikasi Pada yang bersangkutan. Menurutnya, hasil klarifikasi itu Berencana disampaikan baik Untuk pelaku maupun SPPG.
“Yang bersangkutan juga sudah diklarifikasi Didalam jajaran kami dan nanti Berencana disampaikan kepada publik secara pribadi maupun Untuk SPPG yang bersangkutan,” ujarnya.
Kebugaran Terbaru Korban
Sebelumnya, siswi yang keracunan MBG dan diduga hilang ingatan tersebut dibawa Ke Jakarta Sebagai Merasakan Penanganan intensif Di RSCM. Hasil pemeriksaan Menunjukkan tidak ditemukan gangguan fungsi otak Di pasien tersebut.
Prof Dr dr R A Setyo Handryastuti, SpA, Subsp Neuro(K), mengatakan dirinya sudah memeriksa langsung pasien pertama yang dirujuk Ke RSCM. Pemeriksaan dilakukan Melewati wawancara Didalam pasien dan keluarga, mempelajari data Penanganan Sebelumnya, pemeriksaan fisik dan neurologis, hingga pemeriksaan elektroensefalografi (EEG).
EEG merupakan pemeriksaan yang digunakan Sebagai menilai Karya listrik otak.
“Insyaallah saya bisa pastikan tidak ada gangguan fungsi otak Di yang pertama. Karena Itu ananda bisa Karya kembali, ceria kembali,” ujar Prof Handry Untuk keterangannya.
BACA SELENGKAPNYA Di SINI
(dpy/up)
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: BGN Tegur Karyawan SPPG Bantul yang Diduga Mengejek Korban Keracunan MBG











