loading…
Bank Indonesia (Lembagakeuanganpusat) mengungkapkan tingkat kredit bermasalah atau non-performing loan (NPL) Ke segmen Pelaku Ekonomi Kecil. FOTO/dok.SindoNews
“Satu hal lagi yang menjadi perhatian adalah NPL-nya atau kredit macetnya, itu berada Ke 4,5 sampai 5,6. Padahal kalau nasional itu cuma 2,09%. Karena Itu itu adalah hal-hal yang perlu kita perhatikan,” kata Deputi Gubernur Lembagakeuanganpusat Aida S. Budiman, Jumat (21/8/2026).
Baca Juga: Diguncang Pertempuran, Lembagakeuanganpusat Ramal Ekonomi Dunia Tumbuh 3% Ke 2026
Selain tingginya kredit bermasalah, Aida menyoroti Perkembangan kredit Pelaku Ekonomi Kecil yang masih relatif rendah dibandingkan Perkembangan kredit perbankan secara keseluruhan. Kredit Pelaku Ekonomi Kecil tercatat hanya tumbuh 1,62%, Sambil Perkembangan kredit perbankan nasional mencapai 13,58%.
Menurut Aida, akses pembiayaan masih menjadi tantangan Untuk pelaku Pelaku Ekonomi Kecil. Berdasarkan survei Di lebih Didalam 200 Pelaku Ekonomi Kecil, kepemilikan kredit Ke kuartal I dan kuartal II 2026 masih berada Ke kisaran 34%-35%, Menunjukkan belum banyak pelaku usaha yang memperoleh tambahan pembiayaan perbankan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Lembagakeuanganpusat Ungkap Kredit Macet Pelaku Ekonomi Kecil Tembus 5,6%, Ke Atas NPL Nasional











