Askrindo menjalin kerja sama Bersama Bank Nagari. FOTO/dok.SINDOnews
Perjanjian ini ditandatangani Bersama Direktur Keuangan Askrindo, Liston Simanjuntak Bersama Direktur Kredit dan Syariah Bank Nagari, Gusti Candra, Hingga Padang. Direktur Keuangan Askrindo Liston Simanjuntak mengatakan kerjasama ini merupakan bentuk sinergi Di Askrindo Bersama Bank Pembangunan Daerah Hingga Sumatera Barat yakni Bank Nagari.
“Perjanjian ini menjadi kesepakatan bersama Sebagai memaksimalkan kerjasama agar Menyediakan keuntungan Untuk kedua belah pihak,” terang Liston, Untuk pernyataannya, Kamis (6/6/2024).
Baca Juga: Kamu Fresh Graduate dan Berpengalaman? BRI Buka Lowongan Manager hingga 15 Juni 2024
Untuk pengelolaan dan percepatan penagihan subrogasi Ke debitur macet, Askrindo sudah membayar klaim Untuk Jangka Waktu Perjanjian Kerjasama Pada 36 Bulan (3 tahun) Dari Surat Perjanjian Kerjasama Hingga tanda tangani dan diperpanjang secara otomatis Sebagai jangka waktu yang sama Bersama kedua belah pihak.
“Adapun Kerjasama yang Berencana dilakukan adalah Bersama Melakukan penagihan bersama dan sharing biaya penagihan baik penagihan secara litigasi maupun non litigasi,” jelas Liston.
Baca Juga: Bank Jatim Pasang Lampu Hias Hingga Telaga Sarangan dan Beri Beasiswa 66 Mahasiswa UWK
Liston menambahkan, Bersama adanya kerjasama ini, diharapkan dapat Meningkatkan penagihan Bank Nagari kepada debitur-debitur Supaya dapat menambah pengembalian subrogasi kepada Askrindo.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Percepat Proses Penagihan Subrogasi, Askrindo-Bank Nagari Teken Kerja Sama