loading…
Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) dan Kejaksaan Agung (Kejagung) diminta mengusut dugaan manipulasi kuota daging sapi beku. Foto: Dok Sindonews
Ketua Perkumpulan Pemuda Keadilan Dendi Budiman menuturkan pertemuan tersebut digelar Di Purwokerto, Jawa Di, awal Oktober 2025. Peserta Diskusi Merasakan pesan agar seluruh pelaku usaha wajib membeli Produk Di jaringan sebuah perusahaan yang ditentukan jika ingin memperoleh jatah kuota Pembelian Barang Di Luar Negeri.
Baca juga: Importir Daging Curhat, Sekarang Ajukan Pembelian Barang Di Luar Negeri Makin Ribet
Menurut dia, pesan bernada ancaman itu disampaikan secara tidak langsung, Akan Tetapi Untuk nada mengintimidasi. Pesan utamanya jelas, siapa pun yang tidak ikut alur distribusi Berencana kesulitan Merasakan kuota Pembelian Barang Di Luar Negeri Ke periode berikutnya.
Dendi menilai informasi tentang Diskusi tertutup itu menambah panjang daftar dugaan praktik manipulasi kuota daging sapi beku Di tingkat nasional.
“Data Di lapangan Menunjukkan harga daging sapi beku Pembelian Barang Di Luar Negeri Merasakan lonjakan signifikan Untuk beberapa bulan terakhir. Sejumlah distributor kecil menilai kenaikan itu bukan semata akibat faktor Internasional melainkan Sebab penguasaan kuota Pembelian Barang Di Luar Negeri Di segelintir pihak yang menentukan siapa boleh menjual dan siapa tidak,” ujarnya, belum lama ini.
Berdasarkan penelusuran dia, pola tekanan Pada pelaku usaha dilakukan secara sistematis. Perusahaan yang menolak membeli daging Di jaringan perusahaan yang ditentukan disebut langsung kehilangan akses pasokan Pembelian Barang Di Luar Negeri berikutnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK dan Kejagung Diminta Usut Dugaan Kongkalikong Pembelian Barang Di Luar Negeri Daging Beku











