Jakarta –
Seorang pria Asing dijatuhi hukuman 7 tahun penjara Setelahnya mencuri 15 ekor kerapu dan 5 lobster Untuk restoran. Aksinya terekam CCTV dan bikin heboh warga.
Tak hanya Tempattinggal mewah, restoran pun bisa Karena Itu target pencurian. Bahan masakan bernilai tinggi pun digasak habis. Seperti yang terjadi Ke sebuah restoran Ke Sabah, Malaysia.
Seorang pria Asing nekat membobol restoran dan mencuri puluhan ikan kerapu serta lobster. Insiden terjadi dini hari tanggal 24 Februari 2025, lapor Weird Kaya (16/10).
Di itu, pelaku dan rekannya menyusup Ke restoran Ke Jalan Gaya Di pukul 5 pagi. Di diselidiki, Skuat restoran menemukan bekas rusakan Ke pintu utama.
Lalu mereka Memahami 15 ekor kerapu dan 5 ekor lobster telah hilang. Protes pencurian tersebut terekam Lensa CCTV yang terpasang Ke beberapa sudut restoran.
Untuk rekaman tersebut pelaku tampak Memutuskan langsung ikan Untuk tangki dan memasukkannya Ke ember. Pihak restoran langsung melaporkan kejadian ini Ke pihak berwajib.
Setelahnya ditangkap Ke pukul 23.30 malam Ke pasar SAFMA, terdakwa yang juga merupakan imigran gelap mengajukan permohonan keringanan Lantaran Memperoleh istri dan tiga anak.
Suasana Lembaga Proses Hukum Ke Kota Kinabalu disebut tegang Di pelaku dibawa masuk ruang sidang. Ia tampak tertunduk Di jaksa membacakan kronologi pencurian yang Disorot merugikan pemilik restoran.
|
Lobster. Ilustrasi Foto: iStock
|
Tetapi, jaksa meminta hukuman yang tegas mengingat kerugian yang dialami restoran mencapai Rp 17 juta dan tindakan tersebut Disorot serius.
Hakim akhirnya memutuskan agar pelaku menjalani hukuman 7 tahun mulai Sebelum tanggal penangkapannya, dan Setelahnya selesai masa tahanan Akansegera diserahkan Ke Departemen Perpindahan Penduduk.
Kini, restoran yang Karena Itu korban sudah kembali beroperasi normal. Tetapi, kejadian ini Karena Itu pelajaran berharga Untuk pemilik usaha Makanan agar lebih waspada menjaga stok bahan segar bernilai tinggi seperti seafood.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Curi Kerapu dan Lobster senilai Rp 17 Juta, Pria Ini Dipenjara 7 Tahun!











