https://infocakrawala.online
6 Fakta Proyek IKN, Penanaman Modal Asing Swasta Masih Minim hingga Ancaman Bencana Alam - Hardiknas
Bisnis  

6 Fakta Proyek IKN, Penanaman Modal Asing Swasta Masih Minim hingga Ancaman Bencana Alam

Fakta-fakta IKN Nusantara Di minimnya Penanaman Modal Asing hingga ancaman Bencana Alam. FOTO/dok.SINDOnews

JAKARTAIbu Kota Negeri (IKN) Nusantara dibangun Bagi mencapai target Indonesia sebagai Negeri maju sesuai Visi Indonesia 2045. Rancangan Undang-Undang tentang Ibu Kota Negeri (RUU IKN) telah disetujui menjadi undang-undang Di Diskusi Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat RI dan telah diserahkan kepada Pemimpin Negara Jokowi.

Bambang Susantono adalah tokoh yang diberikan amanah Dari Jokowi memimpin pembangunan IKN Nusantara sebagai Kepala Otorita. Kiprahnya yang banyak bergelut Di bidang infrastruktur membuatnya dipilih menjadi Kepala Otorita IKN kala itu.

Pembangunan IKN Nusantara direncanakan berlangsung Di empat tahap. Tahap pertama Di 2020-2024, tahap kedua Di 2025-2035, tahap ketiga Di 2035-2045, serta tahap keempat Di 2045 dan seterusnya.

Pemindahan IKN Di Jakarta Hingga Nusantara direncanakan dilakukan Di 2024. Upacara Kemerdekaan Hingga-79 Republik Indonesia Di 17 Agustus 2024 rencananya Berencana diselenggarakan Di IKN.

Tetapi, Permasalahan minimnya Penanaman Modal Asing yang masuk Hingga IKN, permasalahan lahan, hingga mundurnya Kepala OIKN Bambang Susantono dan Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe kini menjadi sorotan publik. Berikut fakta-fakta IKN yang dirangkum SINDOnews Di berbagai sumber, Selasa (4/6/2024).

1. Kepala dan Wakil Kepala OIKN Kompak Mengundurkan Diri

Kepala OIKN Bambang Susantono mengundurkan diri Di jabatan dua bulan menjelang Ide Jokowi Melakukan upacara peringatan HUT RI Hingga-79 Di IKN. Bukan hanya Bambang, Wakil Kepala OIKN Dhony Rahajoe juga mengundurkan diri bersamaan Bersama Kepala OIKN tersebut.

Dhony Malahan mengajukan pengunduran diri lebih dulu Sebelumnya Bambang Susantono. Bambang dilantik langsung Dari
Jokowi sebagai Kepala OIKN Di Maret 2022. Sebagai pengganti, Pemimpin Negara Jokowi menunjuk Basuki Hadimoeljono sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Otorita IKN dan Raja Juli Antoni sebagai wakil. Keduanya Pada ini juga menjabat sebagai Pejabat Tingginegara Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat dan Wakil Pejabat Tingginegara Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

2. Terkendala Lahan

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 6 Fakta Proyek IKN, Penanaman Modal Asing Swasta Masih Minim hingga Ancaman Bencana Alam