loading…
Skuat Pembela Ulama dan Karya (TPUA) Berencana menyambangi Bareskrim Polri Ke Senin, 26 Mei 2025. Foto/SindoNews
“Hari Senin Insya Allah TPUA yang Berencana bersama-sama Di Skuat advokasi anti kriminalisasi akademisi dan aktivis Berencana bareng-bareng kembali Di Bareskrim Bagi menyampaikan semacam nota Ketidak Setujuan sekaligus mendesak agar pihak kepolisian khususnya Mabes Polri segera Melakukan yang disebut gelar Perkara Pidana khusus,” ujar Wakil Ketua TPUA, Rizal Fadillah Ke Jakarta Timur, Sabtu (24/5/2025).
Rizal menceritakan pernyataan Bareskrim Polri yang menyebut ijasa Jokowi asli, merupakan Tindak Kejahatan yang bermula Di pengaduan Kelompok alias Dumas. Rizal bermasa Eggi Sudjana, Meidi Juniarto, dan Rustam Effendi mendatangi Dumas tersebut 9 Desember 2024.
Baca juga: Ngabalin: Tindak Kejahatan Ijazah Jokowi Proyek Besar, Saya Tahu Dalangnya
“Sesudah Itu tanggal 9 April 2025 Mutakhir ada laporan informasi Di Bareskrim dan 10 April keluarlah surat perintah penyelidikan dan 22 Mei 2025 telah diumumkan dan pengumumannya dihentikan,” ujarnya.
Rizal menilai proses penangan penyelidikan Ke atas tidak sesuai prosedur dan tentunya mengejutkan baginya. “Saya kira gelar Perkara Pidana itu harus melibatkan unsur pengadu, Sebab ini adalah dumas,” sambungnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: TPUA Bakal Datangi Bareskrim, Desak Gelar Perkara Pidana Khusus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi











