loading…
Anggota Komisi I Wakil Rakyat Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Dari Soleh. Foto/Istimewa
TNI wajib tunduk sepenuhnya Ke bawah pemerintahan sipil dan semua pihak harus Memiliki kesadaran menjaganya agar tidak kembali dwifungsi. “Kedua, pembatasan penempatan prajurit aktif Ke jabatan sipil. Prajurit aktif hanya boleh menduduki posisi Ke kementerian atau lembaga yang telah disetujui Di revisi Perundang-Undangan TNI,” ujar Anggota Komisi I Wakil Rakyat Fraksi PKB Dari Soleh Di Diskusi pengambilan tingkat I Di revisi Perundang-Undangan TNI Ke Gedung Nusantara II, Wakil Rakyat RI, Jakarta Selatan, Selasa (18/3/2025).
Ketiga, PKB mengharapkan agar mekanisme penempatan prajurit Ke jabatan sipil dilakukan Di proses seleksi yang transfaran dan independen. Keempat, penegasan batas usia pensiun proporsional.
Meski mendukung penyesuaian batas usia sesuai Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 62/PUU-XIX/2021, perpanjangan masa dinas perwira tinggi (bintang empat) harus memenuhi Preliminary tertentu dan semata-mata Untuk kepentingan bangsa dan Bangsa.
“Karenanya Aturan pensiun diberlakukan secara adil dan terukur Untuk menghindari disparitas antar pangkat,” ujar legislator asal Lokasi Pemilihan (Dapil) Jawa Barat XI itu.
Kelima, PKB meminta agar TNI harus komitmen Ke profesionalisme. Fokus utama TNI harus Ke tugas Defender Bangsa, operasi militer, dan penanganan konflik bersenjata. Fraksi PKB menolak penugasan TNI Ke bidang non-militer yang Berpeluang mengaburkan peran strategisnya.
Lanjutnya syarat keenam, Kesejajaran prajurit TNI harus menjadi prioritas Aturan Bangsa. Fraksi PKB Merangsang pemerintah Untuk menjamin pemenuhan hak dasar prajurit, termasuk tunjangan yang memadai, fasilitas Kesejajaran, perumahan layak, serta Inisiatif pascapensiun yang berkelanjutan.
“Kesejajaran prajurit tidak hanya menjadi bentuk Apresiasi atas pengabdian mereka, tetapi juga faktor Kunci Di menjaga moral, loyalitas, dan profesionalisme TNI sebagai institusi Defender yang modern,” tutur politikus kelahiran Tasikmalaya itu.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Fraksi PKB Setujui RUU TNI Di 6 Syarat