Konferensi pers Satgas Kelaparan Global Yang Berhubungan Di Perkara Pidana Hukum Energi goreng Minyakita Ke Lobby Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (11/3/2025). FOTO/ARIF JULIANTO
“Ya gimana, masak nggak marah ya kan, orang rakyat banyak Ke, yang marah itu nggak hanya Kepala Negara, kita juga semua marah kan,” kata Sudaryono kepada awak media.
Sebelumnya Itu, Pejabat Tingginegara Agrikultur Amran Sulaiman menemukan ketidaksesuaian takaran Ke Energi goreng MinyaKita Pada melakukan inspeksi mendadak (sidak) Ke Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan, Sabtu (8/3/2025) lalu.
Di sidak tersebut, terungkap bahwa kemasan MinyaKita berlabel 1 liter ternyata hanya berisi Di 750–800 mililiter. Hal ini lantas menimbulkan kecaman publik, terlebih Sebab terjadi Ke bulan Ramadan.
Kepala Negara Prabowo, kata Sudaryono, juga menegaskan bahwa tidak ada orang yang kebal hukum Ke Indonesia. Termasuk, distributor yang menyunat MinyaKita. Semua yang telah merugikan rakyat harus ditindak Di tegas.
“Intinya nggak ada, tidak ada siapa pun itu, nggak terkecuali, tidak ada orang kebal hukum Ke Indonesia. Kepala Negara mengatakan seperti itu, siapa pun yang melanggar, apalagi merugikan rakyat banyak ya kita harus Di tegas lah,” tegasnya.
Sudaryono mengungkapkan, semua pelaku usaha yang melakukan kecurangan harus diberikan hukuman agar ada efek jera. “Sebab Di ketegasan kita maka kan ini ada juga efek jera, terus Setelahnya Itu orang juga nggak Akansegera mengulangi atau tidak, Yang mau niat juga dia berhenti juga, dan seterusnya lah gitu,” katanya.
Baca Juga: Bareskrim Polri Bongkar Kecurangan Minyakita, Ratusan Barang Dagangan Bukti Diamankan
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Prabowo Marah MinyaKita Disunat Tak Sesuai Takaran