—
Direktur Registrasi dan Identifikasi Korlantas Polri Yusri Yunus menegaskan mengurus Surat Izin Mengemudi (SIM) menyertakan keanggotaan BPJS Kesejaganan masih Di tahap uji coba hingga Pada ini.
“[Mengurus SIM menyertakan BPJS Kesehatan] masih uji coba mas,” kata Yusri Pada dihubungi, Selasa (3/12).
Komentar Yusri ini mengugurkan pernyataan Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Regident Korlantas Polri Kombespol Heru Sutopo yang menjelaskan kesertaan BPJS Kesejaganan Sebagai mengurus SIM berlaku bulan ini, meski tak spesifik mengatakan tanggalnya.
“Desember kita terapkan (secara nasional), mulai November kemarin perluasan uji coba seluruh Area Indonesia yang Sebelumnya mulai Juli hanya tujuh provinsi,” kata Heru, Rabu (6/11).
Sebelumnya, Yusri menjelaskan aturan tersebut masih diujicobakan Ke Desember dan belum tahu kapan Akansegera resmi berlaku.
“Masih kita uji coba dulu nanti kita kaji lagi, kan kita harus dengar apresiasi Didalam Kelompok juga, nanti tunggu sabar, sabar. Desember Pak? Kata sopo belum, sabar, sabar,” ujar Yusri Ke (9/11).
Ia menjelaskan pemohon masih dapat mengurus SIM baik itu pembuatan maupun perpanjangan, tanpa menjadi peserta BPJS Kesejaganan.
Meski begitu, pemohon SIM bakal direkomendasikan mendaftar BPJS Kesejaganan usai SIM diberikan kepada pemohon.
Syarat pelampiran BPJS Kesejaganan aktif sebagai syarat mengurus SIM telah tertuang Di Peraturan Kapolri Nomor 2 Tahun 2023 Pasal 9 Ayat (5A).
Di aturan tersebut, salah satu persyaratan administrasi Sebagai penerbitan SIM Ranmor Perseorangan dan SIM Ranmor Umum, meliputi pelampiran tanda bukti kepesertaan aktif Di Langkah jaminan Kesejaganan.
Aturan ini merupakan tindak lanjut atas Instruksi Pemimpin Negara (Inpres) Nomor 1 Tahun 2022tentang Optimalisasi Pelaksanaan Langkah Jaminan Sosial Kesejaganan Nasional Sebagai Meningkatkan jumlah Pemakai JKN.
Pada ini Didalam total 270,4 juta peserta JKN, tercatat ada Disekitar 63 juta Kelompok Di status tidak aktif.
[Gambas:Video CNN]
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Polisi Kembali Tegaskan BPJS Kesejaganan Syarat Bikin SIM Masih Uji Coba