Jakarta, CNN Indonesia —
Rustam Effendi, Analis Aturan Ahli Madya Badan Aturan Fiskal (BKF) Kementerian Keuangan mengatakan sinergi pungutan opsen atau tambahan Pph Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBN-KB) yang Akansegera berlaku mulai 2025 mudah Diterapkan.
Opsen Pph tercantum Untuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 Tentang Hubungan Keuangan Di Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah.
Menurut Rustam Aturan opsen tidak membebani wajib Pph (WP) atau konsumen. Syarat opsen hanya menyusun ulang pembagian tarif Pph Di Pemerintah Provinsi Bersama Pemerintah Kabupaten/Kota seperti tertuang Untuk Undang-Undang (Perundang-Undangan) No. 1/2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD) yang berlaku tahun Didepan.
Di Di penerapannya nanti, pemerintah pusat punya kewenangan Untuk mengontrol meski opsen Pph merupakan kewenangan Daerah.
“Di waktu nanti sudah ada batasan tarifnya, proporsinya otomatis sudah dapat, Lewat opsen itu, sebenarnya tujuan utamanya Untuk pembagiannya dan lebih memudahkan Untuk kapasitas Daerah,” ucap Rustam Untuk Kegiatan diskusi via online, Kamis (21/11).
“Nanti memang Bersama sisi pusat, juga punya kewenangan kalau memang sampai mengganggu Kemajuan, pemerintah juga Akansegera Menyediakan ruang HKPD. Di intinya, pemerintah tidak Akansegera Menyediakan kewenangan lebih kepada Daerah Untuk Memikat Pph tambahan,” ucap dia Lalu.
Salah satu pengaturan Pph Daerah Untuk Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 adalah pemungutan opsen yang diatur pemerintah. Pungutan opsen Pph meliputi Pph Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB), PKB dan BBN-KB.
Berikutnya, Pemerintah kab/kota memungut opsen Bersama Pph Kendaraan Bermotor (PKB), Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB). Opsen Pph diharapkan mampu Meningkatkan pendapatan Daerah. Opsen merupakan pungutan tambahan Pph berdasarkan persentase tertentu.
Opsen Pph Provinsi dan Kabupaten/Kota sebagai pengganti skema Untuk hasil dan penyesuaian kewenangan tanpa tanpa menambah beban wajib Pph.
Mengutip keterangan Kemenkue, opsen Pph Akansegera Merangsang peran Daerah melakukan ekstensifikasi perpajakan Daerah baik Untuk pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten/kota Untuk memperluas basis Pph Daerah.
[Gambas:Video CNN]
(can/mik)
Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Kemenkeu Klaim Opsen Pph Kendaraan 2025 Mudah Diterapkan