Ada beberapa cara Sebagai mengecek apakah KTP kita disalahgunakan Didalam pinjol atau tidak. Foto: Antara
Pinjaman online atau pinjol kini menjadi salah satu hal yang meresahkan Ke lingkungan Komunitas utamanya Ke kelas ekonomi menengah dan menengah Di bawah. Pinjol dikenal sebagai jalan pintas Untuk orang-orang yang membutuhkan uang Di waktu cepat.
Sebab persyaratan Sebagai pinjol ini terbilang sangat mudah, Justru ada beberapa pinjol yang hanya membutuhkan data Kartu Tanda Penduduk (KTP) saja yang sudah dapat dicairkan.
Meski terdengar positif, hal tersebut tetap dapat berdampak negatif sebab Berencana memudahkan praktek Kejahatan Finansial. Orang-orang bisa saja menggunakan KTP orang lain tanpa sepengetahuan mereka Sebagai melakukan pinjaman.
Nantinya tagihan pinjaman Berencana dibebankan Ke pemilik KPT. Tentulah hal tersebut tidak ingin dirasakan Didalam setiap orang, Sebab itu perlu mengetahui bagaimana cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak.
5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak
1. Melewati Alat Lunak iDebku Di OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak yang pertama dan paling aman adalah menggunakan Alat Lunak yang diluncurkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Langkahnya adalah sebagai berikut.
– Pertama kunjungi situs iDebku atau unduh aplikasinya Melewati Google Play Store dan Apple Store
– Pilih “Pendaftaran”
– Isi informasi yang diminta
– Pilih “Lanjutnya”
– Lalu, lengkapilan formulir yang diperlukan
– Lalu klik “Ajukan permohonan”
– Nantinya User Berencana Merasakan email berisi nomor pendaftaran
– Periksalah status permohonan Ke menu “Status Layanan”
– Nantinya Berencana muncul rincian pinjaman yang telah dilakukan
2. Melewati Situs Sosial Media OJK
Setiap orang juga dapat mengakses setiap sosial media yang dimiliki OJK seperti, instagram, atau Facebook Sebagai mengajukan sejumlah pertanyaan. Nantinya pihak OJK Berencana memberi jawaban yang sesuai meski tidak secara langsung dapat melakukan pengecekan KTP tersebut.
3. Melewati Alat Lunak Dataku
Perlu dicatat jika Alat Lunak ini belum diresmikan Didalam pemerintah, Karena Itu User harus berhati-hati Didalam potensi kebocoran data.
User dapat menggunakan Alat Lunak ini Sebagai memeriksa data kependudukan termasuk NIK dan Nomor Pokok Wajib Retribusi Negara (NPWP). Meski begitu, akurasi pengecekan data Alat Lunak ini tidaklah 100 %.
4. Melewati Call Center OJK
Apabila merasa jika data pribadi telah digunakan Sebagai melakukan pinjaman online, maka User dapat menghubungi call center OJK secara langsung Ke nomor 081-157-157-157.
Nantinya penelpon Berencana dibantu Di hal memeriksa status pinjaman yang dilakukan. Bukan Hanya Itu, terdapat pula saran Yang Terkait Didalam tindakan apa yang harus diambil Lanjutnya.
5. Melewati Layanan Pengaduan OJK
Cara cek KTP dipakai pinjol satu ini dilakukan Didalam Melakukan Kunjungan Di secara langsung kantor OJK terdekat dan siapkan sejumlah dokumen yang diperlukan seperti, Fotokopi KTP hingga NPWP.
Nantinya pihak OJK Berencana melakukan pengecekan sesuai Didalam formulir dan dokumen pendukung yang diserahkan. Hasil Di permohonan Berencana Disalurkan Melewati email yang telah didaftarkan Sebelumnya.
Itulah lima cara cek KTP dipakai pinjol atau tidak secara online maupun offline yang dapat dilakukan. Di ini setiap orang perlu berhati-hati dan menjaga data pribadi masing-masing supaya tidak disalahgunakanorang.
(dan)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Cara Cek KTP Dipakai Pinjol atau Tidak, Baik Online maupun Offline