Tiko Aryawardhana dilaporkan mantan istrinya, Arina Winarto Di Polres Jakarta Selatan atas dugaan penggelapan. Foto/ Instagram
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Bintoro Membeberkan bahwa Tiko masih berstatus sebagai saksi.
“Masih saksi,” ujar AKBP Bintoro Di ditemui Di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (4/6/2024).
Di Perkara Hukum ini, penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan bukti-bukti berupa hasil audit keuangan.
“Saksi yang sudah kami periksa ada lima orang saksi, ditambah kami Merasakan hasil audit eksternal Bersama keuangan,” tutur Bintoro.
Tiko Aryawardhana juga sudah diperiksa sebagai saksi Di laporan masih Di tahap penyelidikan.
“Sudah, yang bersangkutan sudah Hadir Di Dari Sebab Itu Di Di penyelidikan sudah kami klarifikasi,” ucap Bintoro.
Hasilnya, Bintoro mengungkapkan telah mengantongi dua alat bukti yang sah Supaya laporan AW dinaikan statusnya.
“Hingga Di Ini Sebagai prosesnya Di ini sudah masuk penyidikan, berdasarkan dua alat bukti yang sah kami tingkatkan proses penyelidikan Di penyidikan,” tutur Bintoro.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polisi Kantongi 2 Alat Bukti, Tiko Aryawardhana Masih Berstatus Saksi