https://infocakrawala.online
KPK Geledah Sejumlah Lokasi Yang Terkait Di Perkara Hukum Hukum Penyalahgunaan Jabatan Bantuan Kemensos Kepala Negara - Hardiknas

KPK Geledah Sejumlah Lokasi Yang Terkait Di Perkara Hukum Hukum Penyalahgunaan Jabatan Bantuan Kemensos Kepala Negara

KPK menggeledah sejumlah lokasi Yang Terkait Di Perkara Hukum Hukum Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Bantuan Kemensos Kepala Negara Untuk penanganan Penyebara Nmassal Covid-19 Di Jabodetabek, Selasa (23/7/2024). Foto/SINDOnews

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyalahgunaan Jabatan (KPK) menggeledah sejumlah lokasi Yang Terkait Di Perkara Hukum Hukum Penyalahgunaan Jabatan pengadaan Dukungan sosial (Bantuan Kemensos) Kepala Negara Untuk penanganan Penyebara Nmassal Covid-19 Di Jabodetabek, Selasa (23/7/2024). Penggeledahan tersebut masih berlangsung.

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto Mengungkapkan belum bisa Memberi update perihal penyitaan Di giat tersebut.

“Belum ada (update penyitaan), (penggeledahan) masih berlangsung,” ujar Tessa Di dihubungi, Rabu (24/7/2024).

Diketahui, Bantuan Kemensos yang diduga dikorupsi ditujukan Untuk kawasan Jabodetabek. Yang Terkait Di lokasi penggeledahan, Tessa enggan menyebutkan secara detail Di lokasi yang disasar.

“Untuk tempat-tempat, titik pastinya, kami belum bisa sampaikan Lantaran kegiatan masih berlangsung,” kata dia.

“Tapi nanti kalau seandainya nanti ada hasil Di penyidik kita Berencana update lagi apa sih yang dilakukan atau Barang Dagangan-Barang Dagangan apa yang disita,” sambungnya.

Sebelumnya, KPK Meramalkan kerugian Negeri akibat Perkara Hukum Hukum dugaan Penyalahgunaan Jabatan Dukungan sosial (Bantuan Kemensos) Ppresiden Untuk penanganan Covid-19 mencapai Rp250 miliar.

Jumlah kerugian ratusan miliar itu Di tiga tahap pembagian yang ditujukan Untuk warga Jabodetabek.

“Potensi kerugian Negeri banpres sebesar kurang lebih Rp250 miliar Untuk tahap 3, 5, dan tahap 6,” kata Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto kepada wartawan yang dikutip Senin (1/7/2024).

Adapun modus dugaan Penyalahgunaan Jabatan ini berupa Mengurangi Mutu Di sejumlah bahan pokok yang dibagikan. Isi Di Dukungan tersebut berupa beras, Migas goreng, biskuit, dan beberapa bahan pokok lainnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Geledah Sejumlah Lokasi Yang Terkait Di Perkara Hukum Hukum Penyalahgunaan Jabatan Bantuan Kemensos Kepala Negara