https://infocakrawala.online
Digeledah KPK, Begini Situasi Terkini Kantor Ditjen Minerba Hingga Tebet - Hardiknas

Digeledah KPK, Begini Situasi Terkini Kantor Ditjen Minerba Hingga Tebet

KPK menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM yang berlokasi Hingga Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Foto/SINDOnews/Suparjo Ramalan

JAKARTA – Komisi Pemberantasan Penyuapan (KPK) menggeledah Kantor Direktorat Jenderal Mineral dan Batubara (Ditjen Minerba) Kementerian ESDM yang berlokasi Hingga Tebet, Jakarta Selatan, Rabu (24/7/2024). Penggeledahan ini Yang Terkait Bersama Tindak Kejahatan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Mantan Gubernur Maluku Utara (Malut), Abdul Gani Kasuba (AGK).

Pantauan SINDOnews Hingga lokasi, tak ada Karya yang mencolok Hingga kawasan perkantoran Ditjen Minerba. Baik Hingga Di dan halaman Gedung Ditjen Minerba juga tak ada keramaian yang berarti. Hanya menyisakan sejumlah petugas keamananyang berjaga-jaga Hingga gerbang utama bagunan.

Samping Itu, Hingga lobi salah satu gedung tampak sejumlah orang yang Ditengah berbincang santai. Belum diketahui secara pasti mereka merupakan pegawai Kementerian ESDM atau justru Regu penyidik KPK.

Hingga pukul 20.53 WIB, proses penggeledahan Hingga Untuk gedung Ditjen Minerba masih dilakukan KPK. Sambil Itu, para petugas Keselamatan melarang awak media mendekati atau memasuki lobi gedung.

Larangan itu disampaikan salah satu petugas Pada dikonfirmasi. Menurutnya, Aksi Keluhan Masyarakat penggeledahan sudah selesai Ke pukul 19.00 WIB.

“Penggeledahan sudah selesai jam 7 tadi, uda nggak ada. Dilarang masuk Hingga Untuk mas,” ucapnya.

Sebelumnya Itu, Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika Sugiarto membenarkan penggeledahan Kantor Ditjen Minerba Hingga Tebet, Jakarta Selatan.

“Kami sampaikan bahwa Ke hari ini tanggal 24 Juli 2024, Untuk ada kegiatan penggeledahan Hingga Kantor Ditjen Minerba ESDM, Tebet, Jakarta Selatan,” ujar Tessa Melewati keterangan tertulisnya.

“Penggeledahan ini Yang Terkait Bersama Bersama Peristiwa Pidana TPK penerimaan suap, gratifikasi, serta pencucian uang Bersama Dugaan Pelaku AGK serta Peristiwa Pidana pemberian hadiah atau janji Kepada Dugaan Pelaku AGK Yang Terkait Bersama Bersama pengadaan Barang Dagangan dan jasa dan pengurusan perizinan Hingga lingkungan Pemerintah Provinsi Maluku Utara yang diduga dilakukan Dari Dugaan Pelaku MS,” pungkasnya.

Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Digeledah KPK, Begini Situasi Terkini Kantor Ditjen Minerba Hingga Tebet