https://infocakrawala.online
Korlantas Bongkar Ada 9 Kementerian-Lembaga Bikin Pelat Nomor Sendiri - Hardiknas

Korlantas Bongkar Ada 9 Kementerian-Lembaga Bikin Pelat Nomor Sendiri


Jakarta, CNN Indonesia

Korps Lalu Lintas Polri menduga ada tindakan ‘melenceng’ yang dilakukan sembilan lembaga/kementerian Ke Indonesia. Mereka kedapatan membuat pelat nomor khusus tanpa melibatkan instansi kepolisian.

“Ada ya (lembaga/kementerian) membuat pelat sendiri,” kata Inspektur Jenderal Aan Suhanan, Kepala Korps Lalu Lintas Polri Ke Jakarta, Selasa (23/7).


ADVERTISEMENT


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Aan Bersama Detail hanya Menginformasikan dua nama kementerian/lembaga yang diduga membuat pelat khusus itu yaitu Kejaksaan dan Dewan Perwakilan Rakyat.

“Iya ada (kejaksaan dan Dewan Perwakilan Rakyat),” ucapnya.

Ia menjelaskan pihaknya kini bakal mengikuti rekomendasi Komisi Kepolisian Indonesia (Kompolnas) Untuk penyelesaian masalah Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) khusus Bersama kementerian/lembaga ini.

Menurut dia penyelesaian dugaan Kartu Peringatan sembilan kementerian/lembaga ini Akansegera digelar secara musyawarah.

“Karena Itu sesuai rekomendasi kompolnas nanti kita tunggu salah satunya Untuk penyelesaian masalah TNKB ini,” kata Aan.

“Kami Akansegera musyawarahkan Sebab Ke situ tadi menurut ahli Bersama Kumham itu tadi disintegrasi kewenangan. Karena Itu kita Akansegera lanjutin Bersama musyawarah membicarakan Supaya kita bisa Membahas keputusan apa yang harus kita lakukan nantinya,” ucap Aan menambahkan.

Aan berharap solusi atas masalah yang terjadi sekarang dapat selesai tanpa mengedepankan ego Bersama masing-masing pihak yang terlibat.

“Ini kami berangkat Bersama sini, (mencari) solusi yang terbaik. Tidak ada ego kelembagaan, ego sektoral, kita cari solusi yang terbaik Supaya yang pertama ada kepastian hukum, Setelahnya Itu keadilan, kan semua sama Ke Didepan hukum. Karena Itu itu tidak ada prioritas juga, itu semua sama,” ungkapnya.

(ryh/fea)




Artikel ini disadur –> Cnnindonesia News: Korlantas Bongkar Ada 9 Kementerian-Lembaga Bikin Pelat Nomor Sendiri