loading…
Aktor Atau Aktris Ammar Zoni buka suara Yang Berhubungan Di Topik keterlibatannya Di Usaha Medis-Obatan Terlarang Di Memberi modal sebesar Rp50 juta kepada bandar bernama Akri. Foto/dok SINDOnews
Hal tersebut terungkap Di sidang Perkara Hukum Hukum Medis-Obatan Terlarang Ke Lembaga Proses Hukum Negeri (PN) Jakarta Barat Ke Selasa, 12 Juli 2024. Tetapi Ke sidang hari ini, Selasa (23/7/2024), Ammar Zoni membantah tuduhan dirinya Memberi modal Rp50 juta Ke bandar Bagi Usaha Medis-Obatan Terlarang.
Pada membacakan pledoi Di sidang Ke PN Jakarta Barat hari ini, kuasa hukum Ammar, Jon Mathias mengatakan bahwa uang Rp50 juta dipinjamkan kepada Akri Bagi modal usaha bertani. Ia pun tidak mengetahui uang tersebut dipakai Bagi membeli Medis-Obatan Terlarang.
“Uang Rp50 Juta dipinjamkan terdakwa kepada Akri Bagi modal usaha dibidang Pertanian dan tanam biji pala. Terdakwa tidak mengetahui kalau uang itu digunakan Bagi membeli sabu,” kata Jon Ke PN Jakarta Barat, Selasa (23/7/2024).
Foto/Ravie Mulia Wardani
“Terdakwa tidak ada niat Bagi menjadi broker, atau menjadi perantara penjualan Medis-Obatan Terlarang golongan satu,” sambungnya.
Sambil Itu, mantan suami Irish Bella itu terlihat mendengarkan pledoi tersebut Di seksama. Ammar juga sesekali menganggukkan kepala seolah menyetujui isi pledoi itu.
Tetapi Sebelumnya, kakak Aditya Zoni ini sempat menangis ketika Jon Mathias Menyoroti sederet masalah yang dialami usai diamankan Sebab Perkara Hukum Hukum Medis-Obatan Terlarang ketiganya. Salah satunya Yang Berhubungan Di masalah Tempattinggal tangganya Di Irish.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ammar Zoni Tepis Topik Modali Usaha Medis-Obatan Terlarang, Beri Rp50 Juta Ke Bandar Bagi Bertani