Pejabat Tingginegara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan. FOTO/dok.SINDOnews
Maka Itu, dirinya menilai ada opsi lain yang lebih baik Untuk melawan Penyalahgunaan Jabatan. Salah satunya Melewati sistem Konversi Digital Alat Lunak Sistem Informasi Mineral dan Batubara Kementerian/Lembaga (SIMBARA).
“Dari Sebab Itu ada KPK marah saya bilang OTT kampungan, memang kampungan, Lantaran kita sendiri yang buat kampungan,” tegasnya Untuk Peristiwa Launching dan Sosialisasi Implementasi Barang Dagangan Nikel dan Timah Melewati SIMBARA” yang digelar Ke Aula Dhanapala Kementerian Keuangan, Senin (22/7/2024).
Luhut meyakini, Didalam adanya SIMBARA maka seluruh hal yang berkaitan Didalam Kegiatan pertambangan Berencana bisa dipantau Untuk satu sistem. Ke Di Itu, perluasan SIMBARA Untuk Barang Dagangan nikel dan timah diharapkan tindakan Penyalahgunaan Jabatan Ke sektor MInerba bisa dicegah.
“Saya percaya Didalam ini dilakukan efisiensi Berencana Lebih tinggi, Penyalahgunaan Jabatan juga Berencana dibuat tak bisa. Lantaran apa? Anda deal Didalam mesin. Kalau kita hanya tanda tangan pakta integritas segala macam, berdoa panjang panjang sampai kapan-kapan, Penyalahgunaan Jabatan jalan aja. Lantaran apa? Dia bisa bertemu dia bisa Dialog Antar Negara,” tuturnya.
Baca Juga: Luhut Bilang OTT Kampungan, Ketua KPK: Negeri Ini Masih Ramai Penyalahgunaan Jabatan
Tetapi demikian, diakui Luhut bahwa implementasi SIMBARA Untuk Barang Dagangan timah dan nikel terbilang lambat. Tetapi, Peristiwa Pidana dugaan Penyalahgunaan Jabatan tata niaga timah Area Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015–2022 yang ditangani Dari Kejaksaan Agung menjadi cambuk yang mempercepat pengintegrasian mineral timah dan nikel Ke sistem Simbara tersebut.
“Kejadian yang Ke Penyalahgunaan Jabatan yang Ke timah itu, dorong kami mempercepat proses ini,” tutup Luhut.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Luhut Kembali Sebut OTT Kampungan Ke Di Wakil Ketua KPK











