Sandra Dewi merasa keberatan 88 Kantong mewah miliknya disita Kejagung Yang Terkait Di Peristiwa Pidana Hukum Penyuapan timah Harvey Moeis. Hal ini disampaikan Melewati kuasa hukumnya. Foto/Instagram Sandra Dewi
Harris mengatakan bahwa 88 Kantong mewah yang disita Kejagung sebagai Produk bukti Peristiwa Pidana Hukum Penyuapan Harvey Moeis merupakan hasil kerja keras Sandra Dewi. Agar, ibu dua anak itu pun merasa keberatan Akansegera hal ini.
Meski demikian, Sandra, disebut Harris tetap mempersilakan Kejagung membawa Kantong mewah miliknya. Ini Sebab ibu dua anak itu bersikap kooperatif Pada pemeriksaan Peristiwa Pidana Hukum Penyuapan suaminya yang merugikan Negeri hingga Rp271 triliun itu.
“Kantong, Kantong juga kalau saya nggak salah ada 88 Kantong branded,” kata Harris dikutip Di kanal YouTube Intens Investigasi, Senin (22/7/2024).
Foto/Instagram Sandra Dewi
“Pastinya beliau keberatan. Tapi Sebab beliau kooperatif, ‘Nggak apa-apa prof, kita buktikan Ke Lembaga Proses Hukum’,” sambungnya.
Penyidik, dijelaskan Harris sudah mengklarifikasi bahwa Kantong mewah yang disita Kejagung merupakan milik Seniman 40 tahun tersebut. Ke mana deretan Kantong itu merupakan endorsement Sandra Pada ini.
“Itu hasil yang didapat Di hasil keringat ibu SD (Sandra Dewi), yang telah diklarifikasi Dari penyidik bahwasanya itu memang benar didapat Di hasil endorse ya. Kerja Di ibu SD tapi disita juga,” jelasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Sandra Dewi Keberatan 88 Kantong Mewahnya Disita Kejagung, Sebut Hasil Endorse