Jakarta –
Badan Pengawas Perawatan dan Makanan (BPOM) RI Menerbitkan aturan Yang Terkait Didalam penggunaan bahan kimia Bisfenol A (BPA) Ke kemasan Makanan dan minuman. Hingga Eropa, BPA Justru Berencana dilarang Ke akhir 2024.
“Bangsa-Bangsa anggota telah menyetujui proposal Didalam Komisi Untuk melarang Bisphenol A (BPA) Untuk bahan kontak Makanan (FCM) (Makanan dan minuman),” sebagaimana dikutip ec.erupa.eu, Rabu (17/7/2024).
Bahan BPA dilarang digunakan Hingga Untuk Makanan kaleng, botol air minum, Gelas plastik, dan baki, Disorot berbahaya Untuk sistem kekebalan tubuh Dari Otoritas Perlindungan Ketahanan Pangan Eropa (EFSA). Perusahaan diberi waktu transisi Pada 18 hingga 36 bulan Untuk mematuhi larangan ini.
Sebelumnya, BPOM menyebut galon polikarbonat paling banyak beredar Hingga Kelompok Didalam presentasi 96% Didalam total galon air minum bermerek yang beredar.
Berdasarkan data pemeriksaan BPOM Pada 2021-2022, kadar BPA yang bermigrasi Ke air minum Didalam 0,6 ppm Meresahkan berturut-turut hingga 4,58 persen. Hasil pengujian Perpindahan Penduduk BPA Hingga ambang 0,05-0,6 ppm, Meresahkan berturut-turut hingga 41,56 persen.
Adapun peraturan BPOM Nomor 6 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Badan Pengawas Perawatan dan Makanan Nomor 31 Tahun 2018 tentang Label Ketahanan Pangan Olahan, terdapat dua pasal tambahan Yang Terkait Didalam pelabelan risiko BPA Ke kemasan AMDK, yaitu 48a dan 61a.
Akan Tetapi, BPOM tidak melakukan perubahan Ke ambang batas Perpindahan Penduduk BPA Hingga Untuk air minum, dan hanya Menerbitkan regulasi Untuk mengatur label peringatan Hingga kemasan galon isi ulang. BPOM tidak melarang penggunaan BPA sama sekali.
Beda Didalam EU, BPOM Memberi grace period yang sangat lama Untuk pengusaha AMDK, yakni hingga 4 tahun Sebelum regulasi diberlakukan. Untuk langkah preventif, ESFA Sebelumnya secara ekstrem memperketat syarat aman, Untuk jumlah angka asupan harian yang bisa ditoleransi (total daily intake/TDI), yang Disorot aman Untuk manusia adalah 0,2 nanogram per kilogram (ng/kg) berat badan per hari.
Larangan BPA berlaku Untuk bahan yang bersentuhan langsung Didalam Makanan dan minuman seperti lapisan Untuk kaleng logam dan Produk-Produk konsumen seperti peralatan dapur, Piring, botol minum plastik, dan dispenser air.
Menurut ESFA, BPA menjadi campuran plsatik kemasan yang dapat bermigrasi Hingga Makanan dan minuman walau Untuk jumlah kecil yang bisa membahayakan Keadaan.
Uni Eropa sudah melarang penggunaan BPA Sebelum tahun 2011 Untuk botol bayi Didalam jenis plastik keras polikarbonat. Ke 2016 Uni Eropa juga melarang penggunaan BPA Untuk Alattulis penerimaan termal, dan Ke tahun 2018 memberlakukan pembatasan Didalam Detail penggunaan BPA Untuk botol dan wadah bayi dan anak-anak, Pewarna dan pelapis.
Regulasi label peringatan BPA Hingga Indonesia Untuk Peraturan Kepala BPOM Nomor 6 Tahun 2024 mengenai Perubahan Kedua atas Peraturan BPOM Nomor 31 Tahun 2018, Label Ketahanan Pangan Olahan. Salah satu nya adalah “Air minum Untuk kemasan yang menggunakan plastik polikarbonat wajib mencantumkan tulisan Ke label kemasan, yaitu ‘Untuk Situasi tertentu,… kemasan polikarbonat dapat melepaskan BPA Ke air minum Untuk kemasan.”
Profesor Junaidi Khotib, Ahli Farmakologi Didalam Departemen Resep-Obatan Klinik, Fakultas Resep-Obatan, Universitas Airlangga, menyambut gembira keluarnya regulasi terbaru BPOM tentang label peringatan BPA Ke kemasan galon isi ulang tersebut.
“Peraturan ini juga menjadi media yang baik Untuk Memperbaiki pengetahuan Kelompok Yang Terkait Didalam produk yang digunakan. Kelompok dituntut dapat memilih produk Didalam bijak Untuk kesehatannya sendiri,” ungkap Profesor Junaidi Khotib Untuk keterangan tertulis Rbau (17/7/2024)
Merujuk Peraturan BPOM Nomor 20 Tahun 2019 tentang Kemasan Ketahanan Pangan, batas Perpindahan Penduduk BPA Hingga Untuk kemasan galon isi ulang polikarbonat belum direvisi, yakni masih Hingga level 0,6 PPM. Padahal banyak Bangsa lain sudah bergerak lebih maju, Lantaran batas maksimum Perpindahan Penduduk BPA sudah direvisi menjadi lebih rendah, yakni 0,05 PPM Didalam semula 0,6 PPM. Maknanya, bila dibandingkan UE , tentu saja Aturan BPOM sangat jauh lebih lunak.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Uni Eropa Larang Kandungan BPA Hingga Kemasan Kaleng dan Plastik Akhir 2024











