Regu Penindakan KPK Menyita Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan dugaan suap Yang Terkait Bersama perizinan proyek Ke Maluku Utara (Malut) Muhaimin Syarif. Foto/SINDOnews
“Benar semalam Disekitar jam 18.45 KPK Menyita Muhaimin Syarif alias Ucu Ke Area Banten,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Rabu (17/7/2024).
Di ini, Muhaimin Syarif berada Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan Di rangka menjalani pemeriksaan intensif sebagai Dugaan Pelaku. Muhaimin Syarif ditangkap Sebab kerap mangkir alias tidak memenuhi panggilan pemeriksaan penyidik lembaga antirasuah.
“Iya sudah dipanggil secara layak tapi tidak hadir,” ungkap Ghufron.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Muhaimin Syarif tiba Ke Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, sekira pukul 20.38 WIB, tadi malam. Dia langsung masuk dan naik Ke lantai 2 Gedung Merah Putih KPK Sebagai menjalani pemeriksaan.
Sebelumnya Itu, KPK Melewati Ditjen Perpindahan Penduduk Kemenkumham telah mencegah Muhaimin Syarif Sebagai bepergian Ke luar negeri. Muhaimin Syarif dilarang pergi Ke luar negeri Di enam bulan Ke Didepan Sebelum Mei 2024.
KPK telah menjerat dua Dugaan Pelaku Mutakhir hasil Pembaruan Tindak Kejahatan suap yang menyeret mantan Gubernur Maluku Utara, Abdul Gani Kasuba. Kedua Dugaan Pelaku Mutakhir tersebut merupakan pejabat Pemprov Malut dan pihak swasta.
Kedua Dugaan Pelaku Mutakhir tersebut yakni, Kepala Dinas Belajar dan Kebudayaan Pemprov Malut, Imran Jacub dan mantan Ketua Dewan Perwakilan Daerah Gerindra Malut Muhaimin Syarif.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Tangkap Muhaimin Syarif Dugaan Pelaku Tindak Kejahatan Penyalahgunaan Jabatan Gubernur Maluku Utara Ke Banten