Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri membongkar Peristiwa Pidana Mengelabui Orang Lain online jaringan internasional Di modus lowongan kerja (loker) paruh waktu. Foto/Riana Rizkia
“Kami Di Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri Akansegera menyampaikan pengungkapan Peristiwa Pidana online scam jaringan internasional, Di modus lowongan kerja paruh waktu,” kata Direktur Tindak Pidana Siber (Dirtipidsiber) Bareskrim Polri Brigjen Pol Himawan Bayu Aji Hingga Mabes Polri Jakarta Selatan, Selasa (16/7/2024).
Himawan mengungkapkan, para pelaku Akansegera menyebarkan pesan berantai Lewat Gadget Lunak WhatsApp dan Telegram, yang Hingga dalamnya membuat link Mengelabui Orang Lain. “Modus lowongan kerja paruh waktu yang ditawarkan Lewat Telegram dan WhatsApp yang berisikan link log in website tugas yang Akansegera dikerjakan,” katanya.
Di pengungkapan Peristiwa Pidana ini, kata Himawan, pihaknya telah menetapkan tiga Individu Terduga, satu Hingga antaranya merupakan warga Negeri Asing (WNA). “Pertama, Individu Terduga inisial Z.S. WNA yang berperan sebagai pimpinan kelompok online scam jaringan internasional,” katanya.
“Kedua, Individu Terduga inisial M merupakan warga Negeri Indonesia yang berperan sebagai pelaku TPPO (Tindak Pidana Perdagangan Orang, red) yang menyalurkan dan mengatur pemberangkatan warga Negeri Indonesia Bagi bekerja Hingga Dubai secara ilegal atas perintah Individu Terduga inisial Z.S,” sambungnya.
Setelahnya Itu Individu Terduga ketiga berinisial H yang merupakan WNI, dan berperan sebagai operator penipu atau scammer yang beroperasi Hingga Dubai dan menipu WNI atas perintah Individu Terduga Z.S.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Peristiwa Pidana Online Scam dan Perdagangan Orang Jaringan Internasional Dibongkar