Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno mengusulkan rekonstruksi ulang Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina dan dan Eki Ke Cirebon yang terjadi Ke 2016. Foto/Ari Sandita
“Nah Sebab yang diduga ada beberapa Kartu Peringatan tadi, baik Ke Polres maupun Polda, seharusnya Skuat gabungan Didalam Mabes tadi Didalam Skuat forensik dan beberapa pakar disiplin ilmu turun kembali melihat bagaimana penyidikan yang pernah dilakukan dan kalau bisa direkonstruksi ulang Tindak Kejahatan ini seperti apa,” ujarnya Ke kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu (10/7/2024).
Dia mengatakan, penyidikan Tindak Kejahatan tersebut berawal Ke Cirebon. Berdasarkan dokumen yang dia perhatikan dan dibaca Didalam pengacara terpidana Tindak Kejahatan tersebut, banyak kelemahan Ke bidang penyidikan awal. Ke Samping Itu, meski alat bukti Tindak Kejahatan itu belum ditemukan, beberapa Kandidat Dugaan Pelaku sudah ditangkap.
“Dari Sebab Itu, Skuat turun Hingga lapangan melihat TKP, Bisa Jadi mendengar beberapa saksi yang pernah diperiksa atau yang belum pernah diperiksa, Agar ini kan harus Memberi pertanggungjawaban Ke publik, jangan sampai nanti polisi sebagai institusi Memberi keterangan yang tak benar Ke publik tentang Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina dan Eki,” tuturnya.
Apalagi, kata dia, adanya pergeseran lokasi berdasarkan kesaksian Suroto, orang pertama yang menolong korban Vina. Dia pun mempertanyakan soal tak dibukanya CCTV Untuk Tindak Kejahatan Kejahatan Keji Vina dan Eki tersebut.
Dia curiga, tak dibukanya CCTV bisa Dari Sebab Itu ada sesuatu yang diharapkan agar Tindak Kejahatan tersebut tak terbuka secara jelas. Maka itu, Propam seharusnya memeriksa penyidik Tindak Kejahatan Vina guna memastikan alasan tidak dibukanya CCTV.
“Ada sesuatu yang diharapkan Tindak Kejahatan ini tak bisa terbuka secara jelas, ini yang Bisa Jadi perlu diperiksa Propam, kenapa penyidik-penyidik waktu itu tak Melakukanlangkah-Langkah membuka Didalam CCTV, kalau misalkan CCTV rusak ya panggil digital forensik, dicek saja, Bisa Jadi rusaknya Setelahnya kejadian atau Sebelumnya kejadian kan bisa dicek, Ilmu Pengetahuan sekarang mudah,” jelasnya.
Dia menambahkan, banyak disiplin ilmu yang bisa dipakai Sebagai membantu pengungkapan Tindak Kejahatan tersebut. Justru, polisi juga bisa menelusuri Sebelum Sebelumnya peristiwa Kejahatan Keji itu terjadi, disebutkan pula keduanya pernah Hingga Kuningan.
“Selain CCTV sebenarnya beberapa saksi Sebelumnya terbunuhnya Vina dan Eky yang saya dapatkan Didalam Perserikatan Akbar, Perserikatan Akbar menurut penasihat hukum sempat bertemu Eki dan Vina Sebelumnya Eki dan Vina berangkat Hingga Kuningan, ini kan peristiwa Sebelumnya kejadian, seharusnya berjalan Didalam sini atau Bisa Jadi Sebelumnya Itu lagi kalau ada peristiwa,” imbuhnya.
“Kalau enggak berangkat Didalam sini, Didalam sini penyidik harusnya berangkat Hingga Kuningan, Hingga Kuningan Hingga mana nih kan bisa ditanya kawan-kawannya, ada enggak pemeriksaan misalnya Ke Kuningan, saksi Ke mana, mereka kan katanya datangi Kegiatan apa, pasti kan ada kalanya Ke situ cerita, apakah Ke situ ada keributan dan sebagainya, ini enggak pernah dibuktikan,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Mantan Wakapolri Oegroseno Usul Rekonstruksi Ulang Tindak Kejahatan Vina Cirebon











