Family office yang diusulkan Menko Marves Luhut Pandjaitan dikhawatirkan bisa menjadi tempat pencucian uang. FOTO/Ilustrasi/Dok.
Tetapi demikian, tak semua sepakat Bersama wacana tersebut. Pendirian family office Ke Indonesia dinilai perlu pertimbangan matang. Sebab, kata Direktur Center of Economic and Law Studies (Celios) Bhima Yudhistira, family office bisa menjadi “Tempattinggal nyaman” Untuk tindak pidana pencucian uang. Pasalnya, penegakan hukum Ke Indonesia, utamanya Ke sektor keuangan, masih tergolong lemah.
“Pencucian uang dan tindak pidana lintas Bangsa Ke Indonesia masih marak, terbukti nilai transaksi judi online tembus Rp600 triliun yang sebagian melibatkan yurisdiksi Bangsa lain seperti Kamboja,” ujar Bhima, Minggu (7/7/2024).
Bhima menjelaskan, family office ini nantinya Akansegera menjadi semacam Instruktur Penanaman Modal Asing. Tetapi, berbeda Bersama Instruktur Penanaman Modal Asing biasa, ada kelebihan berupa kerahasian data yang lebih ketat hingga pembebasan Iuran Wajib, seperti yang dijanjikan Dari Pemerintah. “Kalau pengawasan sektor keuangan lemah maka family office pun khawatir bisa ikut terseret dugaan pencucian uang,” tandasnya.
Sebelumnya, Pembantu Kepala Negara Koordinator Bidang Kemaritiman dan Penanaman Modal Asing Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bahwa Pada ini ada dua Bangsa Ke Asia yang Memperoleh family office terbanyak, yakni Singapura Bersama 1.500 family office dan Hong Kong Bersama Di 1.400 family office.
Indonesia, kata Luhut Memperoleh momentum Untuk Memikat Penanaman Modal Asing berupa family office Sebab kedua Bangsa tersebut, Ditengah Merasakan perubahan. Hong Kong menurutnya Ditengah Merasakan peningkatan tensi Hubungan Dunia. Sedangkan Singapura Ditengah Merasakan perubahan regulasi Penanaman Modal Asing.
Momentum inilah yang memicu ambisi pemerintah Untuk mendirikan family office Ke Indonesia. Luhut juga memastikan family office tidak Akansegera menjadi tempat pencucian uang, dan Sebagai Alternatif Merangsang dan mendukung pembangunan Bangsa Bersama masuknya modal Di family office.
“Nah ini sekarang Di kita garap Bersama cermat, tapi kita menghindari pencucian uang, dia harus datang kemari, dia taruh duit USD10-30 juta, terus dia harus Penanaman Modal Asing berapa juta, dan Setelahnya Itu dia juga harus memakai orang Untuk bekerja Ke family office tadi, itu yang kita pajaki,” kata Luhut belum lama ini.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Family Office Dikhawatirkan Dari Sebab Itu Tempat Pencucian Uang, Ini Alasannya











