Ketua DPP Bidang Sosial dan Kebencanaan Partai Perindo, Sri Gusni Febriasari. Foto/Dok
Sri Gusni menjadi salah satu pihak yang mendukung Aturan tersebut. Tetapi Sri menilai, Sebagai bisa mengakomodir terpenuhinya hak-hak ibu dan anak, Pemerintah seharusnya tak hanya fokus masalah penerapan waktu cuti melahirkan saja.
“Sebenarnya yang perlu didorong juga, tadi selain memang undang-undang ini masih banyak yang perlu ada penambahan, selain cuti ayah yang tidak diatur secara jelas,” ujar Sri, Di diwawancara SINDOnews, Kamis (4/7/2024).
“Undang-undang ini juga perlu diartikan dan perlu ditangkap Dari para pemerintah Area Sebagai bisa menghasilkan Aturan atau membuat Inisiatif-Inisiatif yang bisa mendukung terpenuhinya hak ibu dan anak,” sambungnya.
Menurutnya, ada hal lain yang tak kalah penting. Salah satunya, yakni Bersama Merangsang setiap institusi atau perusahaan agar menyediakan fasilitas ruangan laktasi atau menyusui.
“Contohnya apa? Kita Merangsang nih benar-benar Ke setiap institusi pemerintah ataupun swasta Sebagai bisa ada ruang laktasi. Lantaran Mungkin Saja itu juga salah satu yang perlu kita dukung,” ungkapnya.
Sri menilai, hal sepele tersebut menurutnya Di penting Sebagai bisa menciptakan sebuah ekosistem yang Ke akhirnya juga bisa mendukung terpenuhinya hak-Kesetaraan Gender dan anak.
“Lantaran kan kita pengen membuat sebuah ekosistem yang Ke akhirnya bisa anak-anak terpenuhi hak-haknya atas pengasuhan dan peawatan yang terbaik,” tegasnya.
Sri juga menambahkan, Perundang-Undangan m tersebut juga dinilai masih terlalu fokus Pada pemberian cuti melahirkan kepada perempuan.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Selain Cuti 6 Bulan, Partai Perindo Usulkan Ruang Laktasi Ke Kantor Sebagai Working Mom











