Anggota Komisi IX Lembaga Legis Latif Dewi Asmara mengkritik Pembantu Presiden Pembantu Presiden Kesejajaran (Menkes) Budi Gunadi Sadikin. Foto/TV Legislatif
Menyambut Baik itu, anggota Lembaga Legis Latif Komisi IX Saleh Saleh Partaonan Daulay mempertanyakan, apakah DIM yang diajukan Bersama Lembaga Legis Latif benar seluruhnya dihapus. Sebab, pihaknya belum Merasakan DIM yang dimaksud.
“Pertama, bahwa memang ada muatan-muatan Ke Di RUU POM yang sudah masuk Di Aturantertulis yang sudah disampaikan Menkes. Nah, tapi apakah betul DIM yang disampaikan Lembaga Legis Latif ditolak semua?” kata Saleh Di Diskusi Kerja Komisi IX Lembaga Legis Latif bersama Pemerintah, Selasa (2/7/2024).
Menyambut Baik pertanyaan Saleh, Wakil Ketua Komisi IX Lembaga Legis Latif Nihayatul Wafiroh Berkata bahwa DIM RUU POM benar statusnya dihapus seluruhnya Bersama pemerintah. “Secara singkat saya lihat, memang semuanya dihapus, keterangan dan tanggapan Ke 793 DIM semuanya, saya lihat halaman per halaman, dihapus semuanya,” ungkap Nihayatul.
Ruang Diskusi pun Lebih panas Sesudah anggota Komisi IX Lembaga Legis Latif Dewi Asmara Memberi pernyataan. Disampaikan olehnya bahwa pemerintah bercanda Bersama pembahasan RUU POM ini.
Bagaimana tidak, dikatakan Bersama Dewi, 793 DIM yang dihapus itu termasuk dikatakan Di menimbang bahwa Kesejajaran merupakan sesuatu yang penting. Justru, lanjutnya, sampai kata-kata ‘juga Bersama persetujuan bersama, memutuskan menetapkan Aturantertulis POM’, semuanya dihapus.
“Karena Itu, maksudnya apa? Dagelan srimulat saja. Bercanda saja. Ya, enteng-enteng saja Pak Pembantu Presiden Pembantu Presiden dan seluruh jajaran pemerintah. Nah, Sebagai Alternatif, mau dibahas Ke Panja, apa yang mau dibahas? Alattulis kosong?” kata Dewi.
“Nyawa atau ruh daripada RUU ini kan dibuat Bersama pertimbangan khusus, juga disahkan Bersama pembahasan khusus. Belum dibahas saja sudah dihapus. Karena Itu sebenarnya, kalau menurut hemat saja, ya, jujur saja kalau cuma asal DIM, mau begini, terlampau naif, pura-pura enggak tahu, apa memang sengaja saja?” tegasnya.
“Kalau enggak ada niat bahas, kan sudah bolak balik saya sampaikan batalkan saja. Komunitas perlu tahu 793 DIM dihapus, pertimbangan Lembaga Legis Latif kenapa Aturantertulis ini dibutuhkan pun dihapus,” tambahnya.
Ke kesempatan itu juga Dewi menyentil Menkes.”Kalau cuma formalitas, mending datang Ke sini (Raker bersama Lembaga Legis Latif RI) serahkan Alattulis kosong saja, Supaya rakyat bisa melihat. Kita fair-fairan saja Ke sini,” pungkasnya.
(rca)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Menkes Tolak Pembahasan RUU POM, Anggota Lembaga Legis Latif: Dagelan Srimulat Saja











