Pengacara Razman Nasution Melakukan konferensi pers Yang Berhubungan Didalam Perkara Hukum Hukum Membunuh Orang Lain Vina Cirebon Ke Jakarta, Sabtu (1/6/2024). FOTO/MPI/ARI SANDITA
“Kita dorong penyidik Polda Jawa Barat Untuk memeriksa pihak production house Didalam Layar Lebar Vina, juga sutradara. Kita juga dorong, Lantaran keterangan berbeda-beda itu, ada yang bilang 3 hingga 5 DPO itu kan Didalam keterangan awal, ada dugaan yang menyuruh mengubah itu inisial JG seorang lawyer,” katanya Ke wartawan, Sabtu (1/6/2024).
Dia juga meminta polisi memeriksa pengacara para terpidana pembunuh Vina dan Eky yang berinisial JG lantaran telah menyuruh kliennya mengubah-ubah keterangan. Sebabnya, persoalan jumlah DPO Ke Perkara Hukum Hukum Membunuh Orang Lain Vina dan Eky muncul Lantaran keterangan para terpidana yang berubah-ubah itu.
“Maka kita dorong Polda Jabar periksa 2 pihak itu supaya cerita 3 DPO ini terhenti,” tuturnya.
Sambil Itu, Mantan pengacara keluarga Vina dan Eky, Yosi Achdian mengakui bahwa DPO Perkara Hukum Hukum Membunuh Orang Lain Vina dan Eky memang Di dilakukannya penyidikan hingga masuk persidangan ada 3 orang. Total jumlah Dugaan Pelaku sebanyak 11 orang. Rinciannya, 8 orang pelaku sudah ditangkap, sedangkan 3 orang masih buron.
Tetapi belakangan ini, kata dia, polisi membeberkan DPO Perkara Hukum Hukum Membunuh Orang Lain Vina dan Eky hanya ada 1, bukan 3 sebagaimana Untuk proses penyidikan awal. Penghapusan dua DPO itu Sesudah polisi melakukukan serangkaian proses penyidikan, yang mana keterangan para pelaku itu berbeda-beda tentang jumlah DPO.
Yosi percaya Didalam pernyataan polisi itu lantaran polisi merupakan ujung tombak penegakan hukum. “Terdakwa ada 11 Untuk persidangan, 1 Saka itu sudah duluan, lalu 7 orang, nah dpo itu tetap ada 3, ada 11 orang terdakwa Di itu. Tetapi, saya sangat percaya sepenuhnya Ke Polri, Lantaran waktu awal saja Polri sudah sangat bagus Menyita para Dugaan Pelaku Di itu. Polri ujung tombak Untuk penegakan,” katanya.
Yosi menambahkan, sejatinya dia kecewa Didalam keluarga Vina lantaran bermunculan Permasalahan-Permasalahan liar pascaberedarnya Layar Lebar Vina. Permasalahan-Permasalahan liar itu tercipta Lantaran Untuk pembuatan Layar Lebar Vina, keluarga Vina tak melakukan konsultasi padanya sebagai kuasa hukum.
“Saya kecewa Ke keluarga Vina Didalam dibuatnya Layar Lebar ini, dia tak konsul Didalam penasihat hukumnya, makanya sekarang menjadi liar,” kaanya.
Kekecewaannya Ke keluarga Vina, juga terjadi Lantaran Ke awal Perkara Hukum Hukum ini muncul Mengungkapkan tak ada satu pun pengacara yang membelanya. Padahal, dia telah ditunjuk Didalam ayah alamrhum Vina Untuk menjadi pengacaranya dan dia pun telah bekerja tanpa dibayar sepeser pun mengawal Perkara Hukum Hukum tersebut.
“Saya sebenarnya kecewa Ke keluarga Vina, pertama waktu itu dia statmen Ke media tak ada pengacara yang membela dia Lantaran mereka orang tak punya. Saya kaget, Di itu saya Karena Itu kuasa hukum korban dua-duanya, saya bela tanpa pamrih tuk kemanusiaan, tak ada biaya sepeser pun Didalam keluarga Vina dan Eky,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polda Jabar Didesak Periksa Pembuat Layar Lebar Vina Lantaran Bikin Gaduh Komunitas