Pengamat militer dan Informasi Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, Polri harus prediktif dan juga proaktif Di menjalankan tugasnya. Foto/SINDOnews
Pengamat militer dan Informasi Susaningtyas Nefo Handayani Kertopati menyebut, ada beberapa hal penting yang Di dialami Polri Pada ini. Di lain, revisi Undang-Undang TNI dan Undang-Undang Kepolisian Sesudah 20 tahun lebih ditujukan Sebagai Menantikan berbagai bentuk ancaman dan tindak pidana sebagai efek negatif kemajuan Keahlian.
”Kartu Peringatan kedaulatan Hingga ruang siber dan ruang angkasa Pada ini sangat mendesak Sebagai segera diatasi. Apalagi ada kebocoran Hingga Pusat Data Nasional (PDN) yang mengundang tanya dan kekhawatiran Kelompok Pada ini. Pertempuran Siber Di terjadi dan perlu penanganan cepat,” ujarnya, Minggu (30/6/2024).
Perempuan yang akrab disapa Nuning ini menilai, penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Informasi Di Polri lebih ditujukan Sebagai mengatasi Kejahatan Lintas Negeri (Transnational Organized Crimes) dan tindak pidana Perusahaan Multinational (Multinational Corporation).
”Polri harus Prediktif, Polri dituntut Sebagai mampu melakukan penegakan hukum berdasarkan analisis Informasi dan kemampuan forecasting. Supaya Polri tidak reaktif, tapi juga proaktif,” katanya.
Mantan anggota Komisi I Wakil Rakyat ini menyebut, objek penyadapan Di Polri berhubungan Di Perlindungan nasional non-kamtibmas. Berbeda Di penyelidikan, pengamanan, dan penggalangan Informasi Di TNI yang lebih ditujukan Sebagai kontra Informasi dan spionase yang dilakukan Di agen-agen rahasia Negeri lain.
”Segala sesuatunya harus Di koordinasi Badan Informasi Negeri (BIN),” ucapnya.
Hingga Di Itu, penugasan prajurit TNI dan Polri Hingga lingkungan Kementerian dan Lembaga sejalan Di permintaan kebutuhan Sebagai memanfaatkan semua Sumber Daya Manusia (SDM) atau warga Negeri. Berbeda Di Dwi Fungsi ABRI yang bertujuan menduduki jabatan politik Sebagai melanggengkan tampuk kekuasaan.
”Penugasan Prajurit TNI dan Polri Hingga berbagai instansi pemerintah justru Menunjukkan tidak ada dikotomi Di pembangunan nasional,” paparnya.
Nuning menambahkan, Sebagai pemberantasan Aksi Teror dan enabling environment-nya harus melibatkan Kemendikbud Ristek, Kemenag, Kemensos, Kemdagri. “Karena Itu bukan hanya TNI-Polri BIN BNPT saja. Aksi Teror Lebih banyak bentuknya dan luas jangkauannya,” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: HUT Hingga-78 Polri, Pengamat Informasi: Kepolisian Harus Prediktif











