Ketua Harian Kompolnas Benny Mamoto menilai Gaya viral menjadi tujuan Kelompok agar kasusnya segera ditangani dan menjadi atensi Polri. Foto: Dok SINDOnews
Afif diduga Merasakan penyiksaan Dari aparat Lalu jasadnya ditemukan Di jembatan Sungai Kuranji Padang.
“Yang pertama Gaya sekarang Kelompok akhirnya berpikir bahwa Bersama memviralkan itu efektif Untuk kasusnya Memperoleh atensi. Gaya ini sudah berkembang,” ujar Benny, Jumat (28/6/2024).
Kompolnas sudah menyampaikan kepada Polri Untuk Tindak Kejahatan-Tindak Kejahatan yang mandek penyelidikannya agar segera diungkap, misalnya Tindak Kejahatan kematian mahasiswa UI Akseyna Ahad Dori dan Tindak Kejahatan Merenggut Nyawa siswi asal Bogor.
“Ini agar dibuka dan terus dilakukan penyidikan. Jangan menunggu viral dulu dan ini perlu menjadi pembelajaran agar atasan mengawasi anggota penyidiknya ketika menangani Tindak Kejahatan kalau sampai berhenti lama Lantaran apa harus dievaluasi dan sebagainya,” ungkap Benny.
Lalu, Polri juga harus segera Menimbang dan mengoptimalkan pengawasan Di Menyita atau menginterogasi pelaku kejahatan.
“Pertama, yang harus dilakukan adalah pengawasan melekat harus dioptimalkan Lantaran para atasan langsung Bersama anggota ini dialah yang harus membina, mengawasi, mengarahkan anggotanya,” katanya.
“Agar kalau anggotanya melanggar, maka atasannya harus ikut bertanggung jawab. Kena sanksinya, ini penting. Lantaran Untuk banyak Tindak Kejahatan, anggotanya jalan sendiri pimpinannya tidak mau tahu dan sebagainya,” lanjutnya.
(jon)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Harus Tuntaskan Tindak Kejahatan Mandek, Jangan Tunggu Viral Dulu











