Ketua Dewan Pers Ninik Rahayu bersama Ketua Komisi Pengaduan dan Penegakan Etika Pers Dewan Pers Yadi Hendriana Di konferensi pers Di Lantai 7 Gedung Dewan Pers, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (5/3/2024). FOTO/DOK.MPI
Asosiasi ini merupakan tindak lanjut terbitnya Peraturan Pemimpin Negara (Perpres) Nomor 32 Tahun 2024 tentang Tanggung Jawab Perusahaan Jalur Digital Sebagai Mendukung Jurnalisme Berkualitas ( Publisher Right ). Peraturan ini mengatur dibentuknya Asosiasi Sebagai mengawal perjanjian kerja sama Di perusahaan pers dan perusahaan Jalur Digital.
Asosiasi Tanggung Jawab Perusahaan Jalur Digital Sebagai Mendukung Jurnalisme Berkualitas bertugas menjembatani perjanjian Usaha saling menguntungkan Di perusahaan pers dan perusahaan Jalur Digital Di rangka menjamin Ketahanan jurnalisme berkualitas.
Dewan Pers telah membentuk Skuat Seleksi Sebagai memilih anggota Asosiasi. Sesuai jadwal awal, pendaftaran Kandidat anggota Asosiasi telah dibuka Dari 7 sampai 27 Juni 2024 pukul 24.00 WIB. Tetapi pendafataran anggota Sesudah Itu diperpanjang.
“Merespons masukan Komunitas dan Sebagai memberi kesempatan seluas-luasnya kepada partisipasi Komunitas pers dan anggota Komunitas yang menaruh kepedulian Di keberlangsungan pers berkualitas, Skuat Seleksi memutuskan memperpanjang pendaftaran Kandidat Anggota Asosiasi Tanggung Jawab Perusahaan Jalur Digital Sebagai Mendukung Jurnalisme Berkualitas: hingga Minggu, 7 Juli 2024 pukul 24.00,” kata Ketua Skuat Seleksi, Imam Wahyudi Di keterangan tertulisnya, Jumat (28/6/2024).
Informasi mengenai persyaratan Sebagai mencalonkan diri menjadi anggota Asosiasi dapat dilihat Di laman Bila memerlukan informasi Bersama Detail dapat menghubungi Sekretariat Skuat Seleksi Asosiasi Lewat Chat Di nomor Whatsapp 085809203451.
(abd)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pendaftaran Kandidat Anggota Asosiasi Publisher Right Diperpanjang hingga 7 Juli 2024











