Pemerintah kembali memperpanjang Damai HAP gula konsumsi Ke tingkat konsumen. FOTO/dok.SINDOnews
Kepala Badan Ketahanan Pangan Nasional (Bapanas) Arief Prasetyo Adi mengatakan Damai harga acuan pemerintah Untuk gula konsumsi diperpanjang hingga terbitnya Peraturan Badan Ketahanan Pangan Nasional (Perbadan).
Beleid tersebut merupakan perubahan kedua atas Perbadan Nomor 11 Tahun 2022 yang mengatur harga acuan pemerintah gula konsumsi. Di ini, Perbadan Ditengah menunggu harmonisasi yang nanti dilakukan beberapa kementerian Yang Terkait Di.
“HAP Damai Berencana diperpanjang sampai terbitnya Perbadan menunggu harmonisasi antar kementerian,” ujar Arief Di dikonfirmasi, Jumat (28/6/2024).
Adapun, Damai HET gula Ke tingkat konsumen Sebelumnya Itu ditetapkan Rp17.500 per kg dan hanya berlaku sampai 30 Juni 2024. Artinya, ketika Damai diperpanjang, maka harga acuan ini masih Berencana berlaku Ke depannya.
Semula harga gula konsumsi berada Ke kisaran Rp16.000 per Kg menjadi, Tetapi naik Ke level Rp17.500 per Kg. Penyesuaian Produk Internasional ini berdasarkan surat Badan Ketahanan Pangan Nasional Nomor 296/TU.01.02/B/043/2024 yang diterbitkan Ke 4 April 2024 lalu atau H-6 menjelang hari raya lebaran.
Baca Juga: Kenaikan Fluktuasi Harga Dan Jasa 2,84% dan Ekonomi Tumbuh 5,1%, Jokowi: Segar Sekali
Lewat surat tersebut, maka peritel bisa mulai menggunakan harga Mutakhir Dari 5 April 2024 sampai 31 Mei 2024. Arief mengatakan, Aturan menaikan harga gula bertujuan agar gula tidak hilang Ke pasar, akibat harga yang tinggi Ke luar. Agar para pelaku usaha masih bisa melakukan penyesuaian harga mengikuti situasi Internasional.
(nng)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Harga Gula Naik Dari Sebab Itu Rp17.500 Sampai 30 Juni Diperpanjang Lagi











