Mantan Pembantu Presiden Pembantu Presiden Agrikultur Syahrul Yasin Limpo SYL Berencana menjalani sidang Keinginan Hingga Lembaga Proses Hukum Tipikor Di PN Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2024). FOTO/DOK/MPI
Hal ini disampaikan kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo (SYL), Djamaluddin Koedoeboen Di dihubungi, Jumat (29/6/2024). “InsyaAllah Beliau sudah siap,” kata Koedoeboen.
Menurutnya, keluarga Syahrul Yasin Limpo tidak hadir langsung Hingga ruang sidang. Mereka Berencana menyimak jalannya sidang Melewati Tv dan media online Hingga Tempattinggal.
“Istri dan anaknya mengikuti Hingga Tempattinggal saja, malalui media TV dan online yang ada, Lantaran masing masing ada aktivitasnya,” kata Koedoeboen.
Untuk diketahui, SYL Berencana menjalani sidang Keinginan Hingga Lembaga Proses Hukum Tipikor Di PN Jakarta Pusat, Jumat (29/6/2024). Sedianya, SYL Berencana jalani sidang Keinginan bersama dua mantan anak buahnya yakni mantan Sekjen Kementan Kasdi Subagyono dan mantan Direktur Alat dan Mesin Kementan, Muhammad Hatta.
“Untuk Keinginan,” demikian jadwal sidang yang dikutip Hingga SIPP PN Jakpus, Jumat (29/6/2024).
SYL dan dua terdakwa lainnya Berencana menjalani sidang Keinginan Hingga Ruang Sidang Muhammad Hatta Ali pukul 13.00 WIB.
Sekedar informasi, Syahrul Yasin Limpo (SYL) didakwa telah meraup uang sebesar Rp44,5 miliar Untuk Tindak Kejahatan dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan Yang Terkait Di pemerasan dan gratifikasi Hingga lingkungan Kementan. Hal tersebut SYL lakukan bersama Kasdi Subagyono dan Muhammad Hatta. Jumlah tersebut mereka kumpulkan Untuk kurun waktu 2020-2023.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Syahrul Yasin Limpo Pasrah Divonis Majelis Hakim











