Pj Bupati Kampar Hambali dilaporkan Hingga Kemendagri atas dugaan gratifikasi dan suap lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan Hingga Kabupaten Kampar, Riau. FOTO/IST
Laporan Hingga Kemendagri itu merupakan laporan lanjutan yang Sebelumnya Itu telah dilayangkan Hingga Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) Didalam nomor informasi 2024-A-01919 Ke 14 Juni 2024, dan laporan Hingga Komisi Aparatur Sipil Negeri (KASN) Ke 24 Juni 2024.
Koordinator Makin Marthen Yulius Siwabessy meminta Kemendagri mengusut tuntas masalah tersebut. Dugaan Tindak Kejahatan ini berawal Didalam muncul bocornya rekaman percakapan penentuan Kemenangan lelang proyek perluasan gedung fasilitas layanan perpustakaan Ke Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kabupaten Kampar.
“Pihak-pihak yang melakukan percakapan Hingga Di rekaman percakapan yang bocor tersebut diduga adalah salah satu panitia lelang yang Lagi menanyakan kepastian mengenai siapa peserta lelang yang Akansegera dimenangkan Didalam proses lelang proyek yang Lagi berjalan tersebut,” kata Marthen Di keterangan tertulisnya, Rabu (26/6/2024).
Dia sangat menyayangkan, meski informasi mengenai adanya dugaan praktek kolusi dan pemberian gratifikasi ini sudah tersebar luas dan menjadi topik perbincangan Hingga kalangan Kelompok Kabupaten Kampar, tidak ada satu pun institusi penegakan hukum yang memberi respons positif Untuk mengusut atau setidaknya Mengejar dugaan tersebut.
“Isi rekaman percakapan yang bocor tersebut menyebutkan adanya arahan Didalam Hambali selaku Penjabat Bupati Kabupaten Kampar kepada Eka Anggara selaku PNS sekaligus salah satu panitia lelang Untuk memenangkan salah satu peserta lelang proyek yaitu perusahaan milik Zaini yang berprofesi sebagai PNS Hingga Pemkot Pekanbaru,” ujarnya.
Pihaknya meminta Kemendagri Melewati inspektorat Untuk segera mengusut tuntas Tindak Kejahatan ini Untuk Menyediakan rasa keadilan kepada Kelompok dan Untuk memastikan proses penegakan hukum Di Tindak Kejahatan tersebut. Dia juga meminta agar ada Pembatasan yang tegas kepada para pelaku.
“Kita tidak boleh membiarkan terjadinya praktek KKN semacam ini. Kita tidak boleh membiarkan penyelenggaraan administrasi Negeri ini digerakkan Didalam dana-dana haram Didalam hasil penyuapan, pencucian uang, perjudian, peredaran narkotika, penambangan illegal, dan kegiatan-kegiatan yang bertentangan Didalam Syarat hukum dan semangat pemberantasan KKN,” pungkasnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Pj Bupati Kampar Dilaporkan Hingga Kemendagri











