Kuasa Hukum Pegi Setiawan, Mayor TNI (Purn) Marwan Iswandi menyambangi Kantor Kementerian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Perlindungan (Kemenko Polhukam), Selasa (25/6/2024). FOTO/MPI/RIANA RIZKIA
“Tujuan saya Hingga sini, satu saya mau ketemu Pembantu Pemimpin Negara Politik Hukum dan Perlindungan, kebetulan Pembantu Pemimpin Negara ini kan dia Ketua Kompolnas, saya menyampaikan Hingga sini saya minta agar menegur Polda Jabar,” kata Marwan kepada wartawan Hingga Kantor Menko Polhukam, Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Marwan meminta agar Menko Polhukam menegur Polda Jabar Sebab tak hadir Untuk sidang praperadilan Pegi Setiawan Untuk kasis Vina Cirebon. Marwan menegaskan Peristiwa Pidana Hukum Pegi itu merupakan Peristiwa Pidana Hukum yang serius.
“Kemarin kan sidang praperadilan pertama, tidak hadir, kenapa tidak hadir? Kan harus serius, Peristiwa Pidana ini kita harus serius, bukan kita Hingga praperadilan itu bukan masalah Mendominasi atau kalah, ini kan mempersangkakan, penahanan benar atau tidak,” ujarnya.
Ia membawa sejumlah berkas yang Hingga dalamnya meminta pertemuan langsung Menko Polhukam. “Kami hanya bawa surat permohonan, permohonan yang Akansegera kami sampaikan keinginan kami. Poinnya ini intinya kita minta agar persidangan ini Untuk pihak Polda ini datang hadir, kesatria, gitu lho,” ujar Marwan.
Sebelumnya, sidang praperadilan Pegi Setiawan Hingga PN Bandung batal digelar Sebab termohon Polda Jabar tak hadir. Sidang hanya berlangsung beberapa puluh menit diisi Didalam Regu kuasa hukum Pegi atau pemohonan praperadilan Menunjukkan berkas.
Setelahnya itu, hakim tunggal Eman Sulaeman menunggu kehadiran Polda Jabar lebih Untuk 20 menit. Akan Tetapi Sebab 20 menit berlalu Polda Jabar atau perwakilannya tak juga hadir, Eman memutuskan menunda sidang hingga Senin, 1 Juli 2024.
“Lebih Untuk 20 menit termohon tidak hadir. Kami panggil sekali lagi termohon. Tujuh hari kerja,” kata Eman Sulaeman Untuk sidang.
Ia Berkata, PN Bandung tidak Memperoleh kepentingan apa pun Untuk persidangan itu. PN Bandung Akansegera kembali memanggil termohon Polda Jabar agar hadir Hingga sidang Di 1 Juli.
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, sidang praperadilan ditunda lantaran pihak termohon Polda Jabar tidak hadir Hingga persidangan. Pihaknya mengaku kecewa Didalam hal tersebut.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Kuasa Hukum Pegi Minta Menko Polhukam Tegur Polda Jabar Sebab Absen Praperadilan Vina Cirebon











