Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika mengatakan, penyidik Di mengusut Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Kepala Negara Di 2020. Foto/SINDOnews/jonathan simanjuntak
“Ini merupakan Pembuatan Perkara Hukum distribusi Bantuan Pemerintah yang Terbaru diputus Dari Lembaga Proses Hukum Tipikor. Ini Untuk rangka pengadaan Pemberian sosial Kepala Negara Yang Terkait Bersama penanganan Covid-19 Ke Daerah Jabodetabek Di Kemensos tahun 2020,” kata Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika, Selasa (25/6/2024).
Tessa menjelaskan Peristiwa Pidana ini bersamaan Bersama diusutnya Peristiwa Pidana Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Sebagai keluarga penerima harapan. Supaya, kata dia, Peristiwa Pidana ini tidak diusut berdasarkan fakta yang terungkap Untuk persidangan itu.
“Di Di perjalanan penyidikan Perkara Hukum yang sudah diputus itu (Perkara Hukum Kejahatan Keuangan pengadaan Bantuan Pemerintah Sebagai PKH) simultan juga penyelidikan ini dimulai berjalan,” jelasnya.
Kendati demikian, Tessa belum merinci berapa besar jumlah kerugiaan Negeri atas Peristiwa Pidana ini. Menurutnya, KPK tetap berharap melakukan recovery aset Untuk Perkara Hukum ini.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: KPK Usut Dugaan Kejahatan Keuangan Pengadaan Bantuan Pemerintah Kepala Negara Ke 2020











