Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana Mendorong Polri berkampanye Pra-Penanganan kejahatan siber secara komprehensif, terutama judi online. Foto/Dok. SINDOnews
”Tidak hanya Yang Berhubungan Didalam berita bohong atau hoaks dan ujaran kebencian atau hate speech, Tetapi juga ancaman kejahatan siber lainnya,” kata Anggota I BPK Nyoman Adhi Suryadnyana Hingga Jakarta, Selasa (25/6/2024).
Pada ini terdapat beragam tindak kejahatan siber (cybercrime), yang meretas sistem Pc dan jaringan Jaringan Untuk memperoleh data korban yang bersifat Kerahasiaan. Hingga antaranya, Mengelabui Orang Lain Didalam pengelabuan atau phising, Hacking atau hacker dan cracker, penguntitan atau cyber stalking dan perundungan dunia maya atau cyber bullying.
”Tetapi, Hingga luar kejahatan siber tersebut, ancaman lain yang sangat serius Hingga ranah digital yakni Yang Berhubungan Didalam maraknya judi online. Tidak cuma omzetnya yang mencapai ratusan triliun, tapi terlebih-lebih dampak negatifnya,” ujarnya.
Nyoman mengatakan, Polri tidak cukup sekadar membuat konten Pencalonan Politik Pra-Penanganan kejahatan siber yang Menarik Perhatian dan informatif. Tapi juga mesti berkerja sama Didalam sektor industri, lembaga Pembelajaran, pemerintah Daerah, LSM, dan para influencer Untuk ikut aktif melakukan Pencalonan Politik Pra-Penanganan kejahatan siber.
Nyoman menuturkan, dorongan dan Pemberian kepada Polri Untuk lebih aktif berkampanye mencegah kejahatan siber tidak lepas Untuk rekomendasi BPK. Hal ini Sesudah melaksanakan Pemeriksaan Kinerja atas Efektivitas Penanganan Kejahatan Siber Tahun 2017 sampai Didalam Semester I 2018 kepada Polri.
Salah satu yang menjadi fokus pemeriksaan yakni Yang Berhubungan Didalam Didalam Pra-Penanganan kejahatan siber. ”Pra-Penanganan kejahatan siber dimaknai sebagai sebuah tindakan Untuk menghilangkan atau mencegah kejahatan siber berkembang lebih jauh. Supaya, dapat Mengurangi tingkat kejahatan siber serta ketakutan Kelompok menjadi korban kejahatan siber,” tuturnya.
Rekomendasi BPK itu mengindikasikan minimnya kegiatan Pencalonan Politik kepada Kelompok berakibat Di perilaku Kelompok Hingga dunia maya menjadi kurang peduli, cenderung tidak etis, Malahan melanggar hukum Didalam ancaman kejahatan siber dan perilakunya ketika beraktivitas Hingga dunia maya. “Kesadaran Kelompok Untuk turut serta mengkampanyekan Pra-Penanganan kejahatan siber juga masih relatif rendah,” ungkapnya.
Nyoman menyampaikan, Untuk merespons rekomendasi BPK Di hasil pemeriksaan kinerja tersebut, Polri pun telah Mengadakan serangkaian Langkah. Berdasarkan catatan BPK, Pada kurun waktu 2019 sampai Didalam sekarang, Polri melakukan Pencalonan Politik Pra-Penanganan kejahatan siber Melewati website dan media sosial YouTube @siberTV.
Pencalonan Politik tersebut berisi konten tips dan trik Pra-Penanganan kejahatan siber. Termasuk melakukan kerja sama Didalam para pemangku Aturan lainnya.
”Lewat Pencalonan Politik Pra-Penanganan kejahatan siber secara komprehensif Didalam melibatkan seluruh stakeholder, kesadaran Kelompok Di pentingnya Pra-Penanganan kejahatan siber Berencana dapat mencegah dan Mengurangi potensi terjadinya tindak pidana,” ujarnya.
Tak kalah penting, lanjut Nyoman, Pencalonan Politik Pra-Penanganan kejahatan siber tersebut turut berkorelasi Di kenaikan capaian Indikator Kinerja Indeks Penegakan Hukum Polri sebesar 108,58 persen Untuk target yang telah ditetapkan. ”Capaian kinerja Polri ini patut diapresiasi,” katanya.
Nyoman menambahkan, Didalam Lebih kompleksnya penanganan kejahatan siber, Polri juga telah melakukan antisipasi Didalam Wacana pembentukan Direktorat Tipid Siber Hingga tingkat Daerah, khususnya Di delapan Polda. “Yakni, Polda Metro Jaya, Polda Sumatera Utara, Polda Bali, Polda Jawa Barat, Polda Jawa Timur, Polda Jawa Di, Polda Sulawesi Di dan Polda Papua,” ungkapnya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Darurat Judi Online, BPK Dorong Polri Pencalonan Politik Pra-Penanganan Kejahatan Siber











