Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto Memberi keterangan kepada media Hingga Cipayung, Depok, Selasa (25/6/2024). FOTO/MPI/REFI SANDI
“Cukup, cukup, sudah ya, Di waktunya selesai,” kata Karyoto kepada wartawan Hingga Cipayung, Depok, Selasa (25/6/2024).
Terpisah, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak menegaskan proses penyidikan Peristiwa Pidana dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo (SYL) Bersama Firli Bahuri terus berlanjut.
“Yang Berhubungan Bersama dugaan tindak pidana Kejahatan Keuangan Bersama Individu Terduga FB sampai Pada ini proses penyidikannya masih terus berlangsung,” kata Ade Safri kepada wartawan, Selasa (11/6/2024).
Ade Safri menegaskan, pihaknya Akansegera bekerja profesional dan transparan tanpa ada intervensi dan gangguan Di penyidikan.
“Kita yakinkan bahwa penyidikan atas Peristiwa Pidana dimaksud Akansegera berjalan secara profesional, transparan, akuntabel. Profesional artinya prosedural dan tuntas. Untuk update-nya Akansegera kita sampaikan berikutnya,” katanya.
Firli Bahuri sudah lima bulan ditetapkan sebagai Individu Terduga pemerasan Syahrul Yasin Limpo Sebelum 22 November 2023. Tetapi, sampai sekarang penyidik belum berani menahan mantan Kepala Baharkam Polri tersebut.
Ade Safri Membeberkan alasan pihaknya tidak menahan Firli Bahuri Lantaran yakin kalau komisaris jenderal Pensuinan Polisi Polri itu tidak Akansegera kabur. “(Kami yakin Firli) tidak (Akansegera kabur),” katanya.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Ditanya Kelanjutan Peristiwa Pidana Firli Bahuri, Kapolda Metro: Di Waktunya Selesai











