Jakarta –
Pemakai rokok elektronik atau vape Di Indonesia Menimbulkan Kekhawatiran 10 kali lipat berdasarkan data terbaru Survei Kesejajaran Indonesia (SKI) 2023. Bentuk Untuk rokok elektronik termasuk vape, pod, vapour, electrosmoke, dan sebagainya.
Tren peningkatan dilaporkan Untuk semula 0,3 Di 2011 menjadi 3 persen Di 2021.
“Adanya peningkatan yang signifikan 10 kali lipat penggunaan rokok elektronik. Dari Sebab Itu kemungkinan ada kecenderungan anak-anak mengalihkan penggunaan rokok konvensional kepada rokok elektronik,” tutur Direktur Pra-Penanganan dan Pengendalian Gangguan Tidak Menular Kemenkes RI Eva Susanti Untuk Temu Media Hari Tanpa Tembakau Sedunia (HTTS) 2024 Di Jakarta Selatan, Rabu (29/5/2024).
Di sisi lain, data SKI 2023 Membeberkan prevalensi perokok berada Di angka 7,4 persen. Angka ini menurun dibanding data Studi Kesejajaran Dasar (Riskesdas) 2018 yakni 9,1 persen.
Akan Tetapi demikian, rentang usia perokok paling tinggi Di kelompok muda adalah 15 hingga 19 tahun yakni 56,5 persen, Sambil Itu Di usia 10-14 tahun tercatat sebanyak 18,4 persen, disusul 13 hingga 15 tahun 19,2 persen.
“Lantaran memang Pertumbuhan kita itu tinggi, termasuk juga Pertumbuhan anak, tentu ini angkanya sangat besar. Jumlah perokok anak kita itu sama besarnya Didalam penduduk Singapura,” tandas dia.
Karenanya, pemerintah bakal segera mengesahkan rancangan peraturan pemerintah Yang Berhubungan Didalam zat adiktif berupa tembakau, Untuk sepenuhnya melarang penggunaan rokok dan vape Di kalangan usia anak dan remaja 10 sampai 21 tahun.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pemakai Vape Naik 10 Kali Lipat, Kemenkes Angkat Bicara