Kadiv Humas Polri Irjen Pol Shandi Nugroho mengakui anggotanya kurang teliti Di awal mengusut Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina. Foto/SINDOnews
Pihak kepolisian, kata Sandi, awalnya Memperoleh laporan Vina dan Eki tewas akibat kecelakaan lalu lintas (laka lantas). “Ketika laka lantas, anggota menjalankan SOP sesuai Didalam laka lantas Didalam tadi yang saya sampaikan, dia kurang teliti Ke lapangan Agar melihat ini adalah sebagai laka lantas biasa,” katanya Ke Mabes Polri, Jakarta, Jumat (21/6/2024).
Shandi menegaskan, anggota yang tidak teliti Ke awal Tindak Kejahatan Vina dan Eki ini pun sudah diberi Hukuman Politik Ke 2016. “Ini adalah salah satu bentuk kekurangtelitian Untuk anggota dan anggota tersebut sudah ditindak Ke 2016 lalu. Sudah diproses Propam dan diberikan Hukuman Politik,” katanya.
Sebelumnya Itu, Wakapolri Komjen Pol Agus Andrianto juga mengatakan Tindak Kejahatan Vina dan Eki merupakan salah satu contoh Tindak Kejahatan yang tidak didukung Scientific Crime Investigation (SCI) Agar menjadi polemik Ke Sesudah Itu hari.
“Ke Tindak Kejahatan Membunuh Orang Lain Vina dan Eky, pembuktian awal tidak didukung Didalam scientific crime investigation. Agar timbul Permasalahan persepsi negatif terdakwa mengaku diintimidasi, korban salah tangkap, dan penghapus dua DPO yang Dikatakan tidak profesional,” katanya Untuk pidato sambutan Ke hadapan wisudawan STIK-PTIK Ke Kamis, 20 Juni 2024.
(cip)
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: Polri Akui Anggotanya Kurang Teliti Usut Tindak Kejahatan Vina Cirebon: Sudah Diberikan Hukuman Politik











