Jakarta –
Kabupaten Pati dicap jelek Dari jagat sosial media lantaran Perkara Hukum Hukum kematian bos rental Kendaraan Pribadi akibat dikeroyok warga lokal. Sebagai mengatasinya, budayawan menyampaikan saran.
Dampak Di Perkara Hukum Hukum naas matinya bos rental Kendaraan Pribadi Di Desa Sumbersoko, Kecamatan Sukolilo, Kabupaten Pati, Jawa Di masih berlarut hingga kini. Warganet Justru Menyediakan label Di desa dan kecamatan tersebut Di tajuk negatif ataupun Kekejaman.
Itu Sebab banyak warganet menyampaikan Penghayatan banyaknya kendaraan yang digelapkan Di Lokasi tersebut.
Menyambut Baik keluhan banyak warganet, aparat kepolisian lantas melakukan sweeping Di kendaraan-kendaraan tanpa surat-surat resmi. Akan Tetapi, dosen sekaligus peneliti Adat Istiadat Dunia dan ketoprak Pati, Sucipto Hadi Purnomo, menjelaskan Di penanganan Perkara Hukum Hukum itu aparat seharusnya melakukan pendekatan yang lebih persuasif.
“Bahwa memang ada hal hal yang yang saya kira bisa menjadi laten yang sewaktu-waktu Lalu bisa meletup, itu memang perlu penanganan dan pendekatan yang lebih bersifat persuasi,” dia menyampaikan saran Pada dihubungi detikTravel, Kamis (20/6/2024).
Ia menyarankan pendekatan persuasif dilakukan Di prosesi kebudayaan yang hingga kini masih kerap digelar Di Kabupaten Pati. Mengingat berbagai pagelaran Karya Seni seperti Ketoprak Pati masih banyak digelar dan berisikan banyak wejangan Di dalamnya.
“Pendekatan yang lebih bersifat kultural daripada Lalu melakukan langkah-langkah represif macam Di melakukan sweeping itu menurut saya justru langkah sweeping itu perlu agak ditahan lebih dulu gitu,” katanya.
Menurutnya yang tinggal Sebelum kecil hingga sekolah menengah atas Di Pati, Situasi Di sana selayaknya kota-kota lainnya Di Indonesia. Supaya Perkara Hukum Hukum yang terjadi menurutnya tidak dapat digeneralisasi.
“Karena Itu satu Perkara Hukum Hukum itu Lalu tidak bisa Sebagai menggeneralisasi bahwa Daerah itu, baik secara khusus Di desa tersebut maupun Di Daerah Kecamatan Sukolilo maupun secara lebih luas Di Daerah Kabupaten Pati,” dia menambahkan.
Ia juga mengungkapkan adanya permasalahan itu pun turut dipengaruhi Dari terjebaknya Komunitas Di beban kredit ataupun bank plecit yang Menyediakan bunga tinggi.
“Kalau praktik-praktik terjadinya transaksi Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Bermotor Roda Dua pedutan, Kendaraan Bermotor Roda Dua-Kendaraan Bermotor Roda Dua yang tidak Memperoleh nomor secara sah gitu ya atau Di proses kredit itu Lalu dijual Supaya Lalu menjadi Kendaraan Bermotor Roda Dua pedotan itu, itu saya kira bisa kalau mau ditelusuri Di berbagai tempat yang lainnya gitu,” kata dia.
“Sebab Di satu sisi saya kira modus-modus Di keresahan Di debt collector Di satu sisi, Lalu Di sisi lain juga ada keberatan keberatan atas beban berat Sebagai melakukan angsuran lantaran saya pikir memang praktik leasing ini juga bebannya melampaui utang uang Di bank itu Justru melampaui itu. Tapi kan Sebab iming iming tanpa DP atau uang muka yang demikian kecil itu ya orang ambil nanti nggak bisa angsur urusan Di,” ujar dia.
Akan Tetapi, ia pun tidak membenarkan hal kriminal yang terjadi belakangan tersebut, khususnya Di Aksi Massa pengeroyokan hingga berujung kematian. Di sisi lain ia menjelaskan Komunitas Pati sejatinya banyak diajarkan nilai-nilai luhur Di Saminisme yang mengajarkan praktik nirkekerasan dan anti Di Memutuskan sesuatu yang bukan haknya.
“Yang Lalu tidak boleh colong jupuk, colong jupuk itu artinya Memutuskan miliknya orang lain, tidak boleh dengki, tidak boleh iri hati, itu adalah nilai-nilai besar yang Lalu diajarkan Dari saminisme yang itu tidak hanya ucapan tetapi juga tindakan,” kata dia.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Ini Saran Budayawan Sebagai Atasi Permasalahan Di Pati