Jakarta –
Aturan pungutan wisatawan Asing Ke Bali yang berlangsung Dari 14 Februari 2024 tidak berjalan Didalam mulus. Banyak wisatawan Asing yang lolos Untuk kewajiban itu Supaya pemasukan tidak seperti yang diharapkan.
Kepala Dinas Wisata Internasional Bali Tjok Bagus Pemayun mengatakan Dari Februari hingga Mei 2024, Pulau Dewata mengantongi Rp 124 miliar. Nominal itu tidak sebanding Didalam jumlah turis Asing yang masuk Hingga Pulau Dewata, yang mencapai 2,2 juta wisatawan mancanegara.
“Yang sudah bayar kira-kira Mutakhir 40 persen, ini bukan masalah tepat atau tidak tepat, tapi kami Akansegera kaji tidak boleh langsung, harus ada kajiannya dulu,” ujar Pemayun, seperti dilansir Untuk Di, Jumat (21/6/2024).
Kebocoran penerimaan Untuk pungutan wisatawan Asing disebabkan Dari penerapan yang tidak maksimal. Awalnya, pelaksanaan pungutan dilakukan secara langsung Didalam memasang alat pindai otomatis Ke Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai, Denpasar. Wacana itu tidak terlaksana.
Diusulkan Naik 5 Kali Lipat
Dinas Wisata Internasional Bali juga Di mengkaji usulan kenaikan pungutan wisatawan Asing agar yang datang adalah wisatawan berkualitas. Usulan tersebut disampaikan Ketua Komisi II DPRD Bali I Gede Komang Kresna Budi pekan ini.
Dia mengatakan agar tarif pungutan wisman naik Untuk USD 10 atau setara Rp 160.000 menjadi USD 50 Matauang Asing AS atau Rp 800.000.
“Apa pun usulan itu kami Akansegera kaji lagi, Sebab kan harus mengubah peraturan Daerah itu, Sebab perdanya peruntukannya Untuk lingkungan dan Kearifan Lokal Dunia,” kata Tjok Bagus, Menyambut Baik usulan tersebut.
Kresna berpendapat kenaikan tarif pungutan itu sebagai salah satu upaya menyeleksi turis yang masuk dan menghindari istilah Bali destinasi yang murah. Samping Itu, dana pungutan dapat dialokasikan Untuk kepolisian dan Perpindahan Penduduk Internasional yang membantu penerapan Aturan itu.
Pungutan turis Asing itu menjadi salah satu upaya Pulau Dewata membangun fondasi dan basis pelindungan alam, lingkungan, dan Kearifan Lokal Dunia Bali. Langkah itu digadang-gadang dapat Memperbaiki daya tarik, nilai tambah, serta kekuatan Wisata Internasional Bali.
Jika merujuk jumlah kunjungan wisatawan Asing Ke 2023, potensi penerimaan Untuk pungutan itu mencapai Rp 795 miliar Untuk setahun.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: 3 Bulan Penerapan Pungutan Turis Asing Ke Bali: Banyak Bocor, Diusulkan Naik