Surabaya –
Unggahan blacklist Pada warga Pati Di akun rental Kendaraan Pribadi Surabaya PT Rangga Ringgo Transindo (RRT) viral. Bos rental Kendaraan Pribadi itu tak surut kendati dicibir warganet.
Bos rental Kendaraan Pribadi PT RRT itu Ikmilul Bilal. Dia Memiliki rental Kendaraan Pribadi Di dua Area, Surabaya dan Bangkalan.
Dia mengunggah video itu Sesudah tragedi pemilik Kendaraan Pribadi bernama Burhanis tewas dikeroyok Dari warga Desa Sumbersoko, Sukolilo, Pati, Jawa Ditengah Di Memutuskan Kendaraan Pribadi miliknya. Sesudah tewas pun dia disebut pencuri Kendaraan Pribadi.
Bersama hasil penyelidikan kepolisian, banyak kendaraan bodong Di desa itu. Malahan, kepolisian menyebut sejumlah Rumah warga bak showroom Kendaraan Pribadi dan Kendaraan Bermotor Roda Dua, tetapi tidak Memiliki bukti kepemilikan.
Hingga Di ini, kepolisian menetapkan sepuluh Individu Terduga Di Perkara Pidana Hukum itu.
Bilal menyebut video unggahan dia Di TikTok itu dibanjiri kalimat hinaan Bersama netizen. Bersama pertimbangan Perlindungan, dia bersikukuh menolak permintaan sewa Bersama warga Pati.
“Yang kontra Mungkin Saja orang Pati atau Sukolio sendiri. Yang pro kebanyakan Bersama temen-temen rental,” ujarnya.
Bilal juga menyebut bukan hanya rental Kendaraan Pribadi miliknya yang memberlakukan Aturan blacklist kepada pelanggan asal Pati.
“Ada beberapa travel lain Di Surabaya yang sepakat Sebagai blacklist. Kecuali sama drivernya. Kalau include driver Mungkin Saja bisa dipertimbangkan,” ujar dia.
Bilal menjelaskan alasan sampai memasukkan pelanggan Di daftar hitam kepada pelanggan asal Pati itu sebagai bentuk antisipasi terulangnya pengeroyokan bos rental Kendaraan Pribadi Di Desa Sukolilo, Pati, Jawa Ditengah. Dia menyebut taruhannya terlalu besar, bukan hanya materi, tetapi nyawa.
“Sebab kemarin yang ada owner rental Kendaraan Pribadi Di sana itu terus dimassa, padahal dia mau ambil mobilnya sendiri,” ujarnya.
“Karena Itu saya pribadi, rental saya blacklist kalau ada customer yang Bersama Pati ataupun terutama Area-Area penadah tersebut,” dia menambahkan.
“Sebab memang ada beberapa lokasi yang Di sana itu Karena Itu kartelnya kendaraan bodong, kendaraan-kendaraan sewa yang Sesudah Itu tidak dikembalikan,” ujarnya.
Sebelumnya, unggahan blacklist customer ber-KTP Pati yang diunggah akun TikTok resmi Rangga Ringgo Transindo viral. Video itu telah ditonton Di 1,8 juta kali.
“Buat warga Pati, terutama warga Desa Sukolilo, sepurane (maafkan), kami tidak lagi mau menyewakan kendaraan kami. Kami Berencana blacklist semua konsumen yang ber-KTP Kabupaten Pati,” demikian tulis akun TikTok PT Rangga Ringgo Transindo seperti dikutip Bersama detikJatim.
Artikel ini disadur –> Detik.com Indonesia Berita News: Pemilik Rental Kendaraan Pribadi Surabaya Bersikukuh Tolak Penyewa Bersama Pati