loading…
Satu Bersama Lima buronan kelas kakap Perkara Pidana Hukum Penyalahgunaan Narkotika hingga Membunuh Orang Lain asal Sri Lanka ditangkap Di Indonesia Dari Regu gabungan Bersama Polri, Polda Metro Jaya dan kepolisian Bangsa tersebut. Foto/Instagram Divhubinter Polri
“Regu gabungan Jatanras Polda Metro Jaya, Hubinter (Interpol) Mabes Polri dan Kepolisian Khusus Sri Lanka berhasil Menahan 5 orang buronan nomor 1 Di Srilanka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi, Rabu (10/9/2025).
Mantan Kapolres Metro Jakarta Selatan ini menyebut, para pelaku terlibat Perkara Pidana Hukum peredaran Penyalahgunaan Narkotika dan beberapa Perkara Pidana Hukum Membunuh Orang Lain Di Sri Lanka. Usai ditangkap Di Jakarta, Berikutnya Regu menyerahkan para pelaku Di kepolisian Sri Lanka Di Bandara Internasional Bandaranaike (BIA) Di Katunayake.
Baca juga: Vian Ruma Aktivis Penolak Geotermal Ditemukan Tewas, Wakil Rakyat: Tidak Boleh Ada Tindak Kekerasan Pada Suara Kritis Rakyat
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 5 Buronan Nomor 1 Di Sri Lanka Ditangkap Di Kebon Jeruk, Salah Satunya Kehelbaddara Padme











