Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto keluar menggunakan rompi tahanan usai menjalani pemeriksaan Di gedung KPK, Jakarta, Kamis (20/2/2025). FOTO/ARIF JULIANTO
Penahanan tiga kader PDIP Untuk waktu berdekatan itu memicu beragam respons, termasuk dugaan adanya politisasi. Kendati begitu, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa semua proses hukum telah berjalan sesuai aturan.
Lalu, siapa saja kader PDIP yang ditahan KPK Untuk kurun kurang Didalam seminggu ini? Berikut daftarnya.
Kader PDIP Ditahan KPK Kurang Didalam Seminggu
1. Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita
Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita Sebelumnya menjabat sebagai Wali Kota Semarang. Dia ditahan Dari KPK Dari Rabu (19/2/2025) Yang Terkait Didalam Peristiwa Pidana dugaan Kejahatan Keuangan Untuk pengadaan fasilitas sekolah Di Dinas Belajar Kota Semarang tahun 2023.
Di statusnya, Mbak Ita juga termasuk salah seorang politikus Didalam Partai Kedaulatan Rakyat Indonesia Perjuangan (PDIP). Dia menjadi Wali Kota Semarang Dari Januari 2023.
Sebelumnya itu, Mbak Ita sebenarnya adalah Wakil Wali Kota Semarang yang mendampingi Hendrar Prihadi. Tetapi, Lantaran Hendrar diangkat menjadi Ketua Lembaga Keputusan Pengadaan Produk/Jasa Pemerintahan, posisi Wali Kota Sesudah Itu diberikan kepada Mbak Ita selaku wakilnya.
Diberitakan Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Kejahatan Keuangan (KPK) telah menahan Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu Di Rabu (19/2/2025). Tak sendiri, dia ditahan bersama suami sekaligus mantan Ketua Komisi D DPRD Jawa Ditengah, Alwin Basri (AB) dan dijerat tiga pasal yang disangkakan, yakni pasal suap, gratifikasi, dan pemerasan.
2. Alwin Basri
Sedikit dijelaskan Sebelumnya, Alwin Basri adalah suami Didalam Mbak Ita. Kader PDIP ini Sebelumnya pernah menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Ditengah.
Sebagaimana Mbak Ita, Alwi Basri juga ditahan KPK Didalam tuduhan serupa. Di Perkara Hukum dugaan Kejahatan Keuangan pengadaan Bangku fabrikasi SD, Alwin diduga Memperoleh uang Rp1,75 miliar.
Berikutnya, Alwin juga terlibat Untuk pengaturan Di proyek penunjukkan langsung Di tingkat kecamatan Di tahun Dana 2023. Untuk proyek tersebut Alwin diduga Memperoleh uang sebesar Rp2 miliar.
Sambil Sebagai Perkara Hukum permintaan uang Hingga Bapenda Kota Semarang, Alwin dan istrinya disebut Memperoleh uang Rp2,4 miliar. Uang tersebut dikumpulkan Di April-Desember 2023.
Artikel ini disadur –> Sindonews Indonesia News: 3 Kader PDIP Ditahan KPK Kurang Didalam Seminggu, Terbaru Hasto Kristiyanto